Anak Bapak Ibu Sudah Punya KIP? Ini Ada Beasiswa hingga Rp1 Juta yang Bisa Dicairkan

- 24 Februari 2021, 11:05 WIB
Punya Anak Sekolah? BLT PIP Rp 1 Juta Bisa Diperoleh, Cek Namanya Cukup Pakai NISN.
Punya Anak Sekolah? BLT PIP Rp 1 Juta Bisa Diperoleh, Cek Namanya Cukup Pakai NISN. /Tangkapan layar PIP Kemendikbud

BERITA DIY - Setelah dinyatakan menjadi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), siswa/peserta didik dapat segera mencairkan dana bantuan PIP melalui bank penyalur.

Cek nama penerima bantuan dapat dilakukan dengan cara klik link https://pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN.

Berikut cara cek online nama penerima bantuan PIP sebelum mencairkan dana bantuan tersebut:

  • Klik link https://pip.kemdikbud.go.id/
  • Scroll laman hingga muncul kolom untuk cek penerima PIP
  • Masukkan NISN, Tanggal lahir, dan Nama Ibu kandung
  • Klik Cek Data

Baca Juga: Mengejutkan! Tak Hanya DKI Jakarta, Banjir Juga Merendam Kantor Gubernur Ganjar Pranowo

Apabila siswa tersebut menjadi penerima bantuan PIP, akan ditampilkan keterangan Nama Siswa, Nama Sekolah, Tempat Tinggal, dan Bank Penyalur.

Bantuan PIP sendiri diberikan kepada siswa/peserta didik di usia sekolah yang menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Nantinya, KIP ini akan dilakukan aktivasi di sekolah masing-masing untuk dapat didaftarkan menjadi penerima bantuan PIP.

Baca Juga: Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja Melalui Ovo, Link Aja, GoPay

Berikut cara aktivasi KIP hingga cara mencairkan dana bantuan PIP tersebut:

  1. Siswa penerima KIP membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal
  2. Sekolah/lembaga pendidikan memasukkan data siswa penerima KIP ke dapodik
  3. Kemdikbud bekerja sama dengan Kemenag dan Kemensos kemudian melakukan verifikasi data sesuai data di dapodik pusat, untuk selanjutnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Manfaat PIP, dan mengirimkan ke bank penyalur yang ditunjuk.
  4. Dinas Pendidikan/Kemenag Kabupaten/Kota mengirimkan surat pemberitahuan beserta daftar penerima bantuan PIP ke sekolah/madrasah/lembaga pendidikan.
  5. Pihak sekolah/madrasah/lembaga pendidikan menginformasikan kepada siswa dan orang tua siswa untuk pengambilan dana bantuan PIP.
  6. Siswa, orang tua/wali, mengambil dana bantuan PIP dengan membawa surat pemberitahuan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 24 Februari 2021: Zodiak Ini Beruntung Tapak Kesuksesan di Depan Mata

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x