BERITA DIY - Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk calon mahasiswa baru tahun angkatan 2021, resmi diluncurkan pemerintah.
Sampai berita ini diturunkan, KIP Kuliah yang menjadi program pemerintah tersebut hanya diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru 2021 yang berasal dari keluarga tidak mampu, tetapi memiliki nilai akademik yang baik.
Jenjang kuliah yang dibuka untuk penerima bantuan KIP ini, di antaranya D1, D2, D3, S1, Profesi Dokter, Dokter Gigi, Dokter Hewan, Profesi Ners, Apoteker, dan Guru.
Semua jenjang tersebut akan mendapatkan biaya kuliah gratis dan biaya hidup. Untuk Profesi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan sendir, biaya hidup yang bakal diterima totalnya ialah Rp16,8 juta.
Dilansir Berita DIY dari laman Kemdikbud, ada 200.000 calon mahasiswa baru yang menjadi penerima bantuan untuk biaya pendidikan tersebut. Baik calon mahasiswa yang mendaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dari berbagai jalur seleksi.
Untuk mengantisipasi berita bohong mengenai KIP Kuliah ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah memberikan pernyataan sebagai berikut:
Sehubungan dengan beredarnya informasi tentang program KIP Kuliah di media sosial, berikut kami sampaikan beberapa klarifikasi berikut: