Jika sudah dilakukan verval maka datanya akan segera mereka kirimkan ke Kementerian Sosial dan bansos BST Kemensos Rp300 ribu dapat dicairkan.
Keluarga yang terdaftar di DTKS dapat melakukan cek dana bantuannya terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut:
- Klik https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih salah satu ID kepesertaan dari ID DTKS/BDT, ID PBI JK/KIS, atau NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Masukkan Nama sesuai KTP
- Masukka kode yang tertera pada laman
- Klik cari
Bagi penerima Bansos akan mendapatkan undangan dari Ketua RT yang didalamnya termuat barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Baca Juga: 2 Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Pandemi Covid-19, Bisa Lewat HP
Untuk mencairkan bantuan, masyarakat perlu mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa berkas-berkas berikut ini:
- Undangan dari Ketua RT
- KTP
- Kartu Keluarga atau KK sebagai bukti penerima bantuan yang sah.
Petugas akan melakukan scan barcode pada surat undangan untuk verifikasi data yang selanjutnya mencairkan bantuan.
Pencairan BST tidak dipungut biaya apapun dari Kantor Pos atau dari pihak manapun, sehingga apabila ditemukan potongan biaya, masyarakat dapat membuat pengaduan.
Kantor Pos yang melayani pencairan bantuan memiliki jam layanan tersendiri untuk pencairan BST Rp300 ribu serta berguna untuk menghindari kerumunan, sehingga pastikan terlebih dahulu jam operasi Kantor Pos terdekat dari rumah masyarakat.