Pemerintah menghimbau agar bantuan BST Rp1.2 juta atau Rp300 ribu per-bulan ini segera dicairkan melalui kantor Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan ke masyarakat sesuai domisili masing-masing.***
Pemerintah menghimbau agar bantuan BST Rp1.2 juta atau Rp300 ribu per-bulan ini segera dicairkan melalui kantor Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan ke masyarakat sesuai domisili masing-masing.***
Editor: Muhammad Suria
Sumber: ANTARA