BST Rp300 Ribu per KK Cair Februari 2021, Ini Panduan Cara Cairkan Bantuan di Kantor Pos Indonesia Setempat

- 17 Februari 2021, 02:00 WIB
Foto penyaluran bansos BST Rp300 ribu di Kantor Pos Kota Gorontalo.
Foto penyaluran bansos BST Rp300 ribu di Kantor Pos Kota Gorontalo. /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

BERITA DIY - Bantuan Sosial Tunai atau BST senilai Rp300 ribu per KK akan cair bulan Februari 2021 ini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS Kemensos) yang jumlahnya sekitar 10 juta KK.

BST Rp300 ribu resmi diluncurkan oleh Presiden Jokowi sejak tanggal 4 Januari 2021 di Istana Merdeka dan akan disalurkan hingga Desember 2021 sebagaimana dalam sambutan peluncuran Bansos.

BST akan diberikan selama empat bulan mulai dari Januari-April 2021 dengan rincian nilai Rp300 ribu per kepala keluarga.

Baca Juga: Terkini, Jadwal Penyaluran BLT Bansos PKH 2021: Lengkap Syarat, Cara Daftar, dan Cek di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair Bulan Februari Ini Lewat Kantor Pos, Segera Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Bantuan BST Rp300 ribu telah disalurkan pada tahap pertama penyaluran tahun 2021 yakni bulan Januari lalu dan akan dilanjutkan penyalurannya pada bulan Februari ini yang dapat dicek oleh masyarakat melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Untuk melakukan cek penerima bantuan, masyarakat diwajibkan untuk memasukkan ID kepesertaan yang tertera di laman pengumuman Bansos BST Rp300 ribu terdiri dari ID DTKS/BDT, ID PBI JK/KIS, atau NIK KTP pada kolom yang tersedia beserta nama terang sesuai KTP.

 Adapun cara untuk melakukan cek online melalui laman DTKS adalah sebagai berikut:

  1. Klik https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih satu dari tiga identitas, salah satunya memakai NIK KTP
  3. Masukkan Nama sesuai KTP
  4. Masukka kode yang tertera pada laman
  5. Klik cari

Baca Juga: Terkini! Segera Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Cair per-KK melalui Kantor Pos

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x