Ditutup 5 Hari Lagi! Segera Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

- 14 Februari 2021, 16:31 WIB
Ilustrasi: Bantuan sosial BLT UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi: Bantuan sosial BLT UMKM Rp2,4 Juta /Pixabay/Raten-Kauf

BERITA DIY – Penyaluran atau pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM bagi yang berhak akan dilaksanakan hingga tanggal 19Februari 2021. Besaran bantuan yang diterima dalam program ini adalah senilai Rp2,4 juta.

Berdasarkan data terakhir yang dimiliki oleh Kemenkop UKM, BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro baru dicairkan oleh 7,7 juta UMKM dari total rencana sebanyak 9,1 jua dengan total anggaran yang disalurkan adalah sebesar 18,6 triliun.

Baca Juga: Dibuka Kembali Tahun 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Program bantuan BPUM UMKM ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan dan mampu melewati masa sulit selama pandemi Covid-19. Pemilik usaha mikro dapat melakukan cek online daftar penerima Bantuan BPUM UMKM melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.

Proses pengecekan penerima BPUM dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresf kembali.

Baca Juga: KIP-Kuliah, SNMPTN, dan SNMPN Sudah Dibuka! Begini Tahapan Pendaftarannya

Berikut cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

  • Buka link eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Bansos Sembako Rp 200 Ribu Anda Tidak Cair? Cek dan Lapor Kesini Sekarang!

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x