BERITA DIY – Program Kartu Prakerja pada tahun 2020 telah di tutup dan akan dibuka kembali pada tahun 2021. Simak informasi terkait syarat pendaftaran dan cara mendaftar program Kartu Prakerja berikut ini.
Pemerintah telah menyiapkan dana mencapai Rp20 triliun untuk kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 12 pada tahun 2021. Hingga akhir tahun 2020 pemerintah telah membuka program Kartu Prakerja hingga 11 gelombang dan mendapatkan antusiasme yang tinggi dan respon positif dari masyarakat.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan/ atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Baca Juga: KIP-Kuliah, SNMPTN, dan SNMPN Sudah Dibuka! Begini Tahapan Pendaftarannya
Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Syarat untuk mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Proses pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id, namun hingga hari ini pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 12 atau tahun 2021 belum dibuka.
Berikut cara untuk daftar program Kartu Prakerja: