BERITA DIY - Masyarakat tengah menantikan bantuan sosial (bansos) Kartu Prakerja senilai total Rp3,55 juta, sebagai pengganti BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang rencananya tak akan dilanjutkan kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini.
Selain karyawan dan masyarakat yang sedang tidak bekerja, masyarakat lainnya juga diperkenankan untuk mendafatar.
Namun, ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak diperkenanakan untuk mengikuti program ini. Mereka adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Untuk pendaftaran bisa dilakuka di www.prakerja.go.id.
Syarat penerima bantuan ini adalah masyarakat yang sedang tidak menempuh pendidikan formal dan berusia di atas 18 tahun.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 dibukasecara online di www.prakerja.go.id. Namun hingga hari ini program tersebut belum dibuka.