Hore! Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bisa Dapat BLT Rp 300 Ribu per Bulan dari Kemensos

- 2 Februari 2021, 15:00 WIB
Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Kartu Indonesia Sehat (KIS) /Tangkapan layar Kemensos.go.id

BERITA DIY – Masyarakat yang mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST).

Besaran BLT yang akan diterima yakni sebesar Rp 300 ribu per bulan. Bantuan dari Kemensos ini diberikan mulai Januari hingga April 2021.

Kemensos menyarankan, untuk pemegang KIS yang belum mendapat BST, untuk segera mengecek daftar penerima BST di link dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hore! Masyarakat akan Dapat Bansos Rp200 ribu Penerima Program Kartu Sembako

 Berikut cara mengecek daftar penerima BST Kemensos:

- Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/

- Kemudian pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).

- Pilih identitas diri (ID). Ada tiga jenis ID, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS), dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JKN/KIS.

Baca Juga: Cek Pencairan Secara Online BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 Juta, Simak Syaratnya

- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik "cari" lalu akan muncul data apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BST Kemensos atau tidak.

 Jika nama tidak ada, masyarakat diminta untuk memastikan bahwa dirinya memenuhi syarat atau tidak untuk mendapat BST. Berikut syaratnya:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
  4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x