Hore! Masyarakat akan Dapat Bansos Rp200 ribu Penerima Program Kartu Sembako

- 28 Januari 2021, 20:00 WIB
Program Kartu Sembako
Program Kartu Sembako /twitter.com/@KemensosRI

BERITA DIY - Kementerian Sosial memberikan perlindungan sosial masyarakat akan kebutuhan pangan. Program untuk menunjang hal itu yakni dalam bentuk Program Sembako atau Program Kartu Sembako bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan rentan.

Program Kartu Sembako memiliki tujuan:

1. Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan

2. Memberikan gizi yang seimbang

3. Meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi

4. Memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan

Baca Juga: Hore! Bansos yang Cair Februari 2021, Simak Cara Dapat dan Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id

Besaran bantuan dalam Program Kartu Sembako yakni Rp200 ribu per KPM per bulan. Pelaksanaan program ini nantinya selama satu tahun, dari Januari sampai Desember.

Dilansir BERITA DIY dari akun twitter resmi Kementerian Sosial RI @KemensosRI Program Kartu Sembako adalah Program Bantuan Sosial yang disalurkan Pemerintah dan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x