Cuma Modal NIK KTP! Cek Penerima Bansos yang Cair Februari 2021, Simak Cara Dapat BST di Link Ini

- 28 Januari 2021, 13:00 WIB
Bansos BST Rp300 ribu cair per-KK cek di dtks.kemensos.go.id.
Bansos BST Rp300 ribu cair per-KK cek di dtks.kemensos.go.id. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Menyikapi situasi ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19, Pemerintah memberikan Bantuan sosial tunai atau BST sebesar Rp300 ribu per bulan. Bantuan ini akan diberikan kepada 10 juta keluarga pada Februari 2021.

Bansos BST Rp300 ribu ini akan cair selama empat bulan di tahun 2021 ini bagi keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Masyarakat tak perlu repot dalam melakukan pengecekan apakah namanya terdaftar atau belum sebagai penerima bantuan sosial tunai atau bansos BST Rp300 ribu. Pengecekan dapat dengan mudah dilakukan dengan dengan menggunakan NIK KTP. 

Pengecekan dilakukan secara online melalui link dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hore! Selain Ibu Hamil, 6 Golongan Ini Dapat Bansos PKH Januari 2021: Cek Daftar Penerima di Link Ini

Berikut caranya:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos PKH. 

Seperti diketahui, Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp12 triliun untuk diberikan kepada masyarakat melalui bansos BST Rp300 ribu untuk membantu kebutuhan hidup KPM PKH yang terdampak pandemi covid-19.

Pencairan bantuan ini nantinya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Cuma Pakai KTP! Cek Penerima Bansos Rp300 ribu di Link dtks.kemensos.go.id, Cara Cairkan BST

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x