Cara Mengurus Balik Nama STNK Kendaraan Bermotor Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

- 28 Januari 2021, 15:08 WIB
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut ini proses mengurus balik nama STNK kendaraan bermotor anda.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut ini proses mengurus balik nama STNK kendaraan bermotor anda. /Berita DIY/Dok.Galih Nur Wicaksono

13. Pada hari yang telah ditentukan, datangi kembali loket mutasi dengan membawa bukti pembayaran STNK. Serahkan bukti tersebut kepada petugas dan nama Anda akan dipanggil tak lama kemudian. Anda diminta untuk melakukan pembayaran untuk membayar biaya penerbitan STNK baru. Setelah semua selesai, Anda akan mendapatkan STNK baru atas nama Anda sendiri.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x