PENYEBAB Akun Kartu Prakerja Diblokir Apa? Cara Mengatasi Gagal Verifikasi Login Dashboard www.prakerja.go.id

26 Juni 2024, 12:16 WIB
Penyebab akun Kartu Prakerja diblokir karena apa, berikut cara mengatasi gagal verifikasi saat login dashboard www.prakerja.go.id. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi penyebab akun Kartu Prakerja diblokir karena apa, berikut cara mengatasi gagal verifikasi saat login dashboard www.prakerja.go.id.

Saat ini sejumlah peserta Kartu Prakerja tengah mengeluhkan tidak bisa login di dashboard www.prakerja.go.id.

Pasalnya beberapa peserta mendapati bahwa akun Kartu Prakerja miliknya telah diblokir.

Diketahui bahwa akun Kartu Prakerja yang diblokir tidak hanya akun lama, tetapi akun peserta yang tengah melakukan pelatihan juga mengalaminya.

Baca Juga: Buka Dashboard prakerja.go.id Pemilik NIK KTP Ini Bisa Dapat Rp4 Juta Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

Karena gagal verifikasi dan tidak bisa login di dashboard www.prakerja.go.id maka proses pelatihan pun harus terhenti.

Hal tersebut tentu berujung pada tidak cairnya pemberian insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu.

Keluhan akun Kartu Prakerja diblokir ini kini tengah banyak disampaikan di kolom komentar Instagram @prakerja.go.id.

Lantas apa penyebab akun Kartu Prakerja diblokir dan bagaimana cara mengatasi gagal verifikasi saat login dashboard www.prakerja.go.id?

Baca Juga: SELAMAT! Nomor E-KTP Ini Terima Saldo DANA Gratis Rp 700.000 dari Pemerintah, Ini Cara Klaim Bantuan Prakerja

Penyebab Akun Kartu Prakerja Diblokir

Dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja, penyebab akun bisa diblokir karena melanggar syarat dan ketentuan yang ada.

Adanya syarat dan ketentuan yang dimaksud terdapat di link berikut: https://www.prakerja.go.id/syarat-ketentuan.

Namun jika pemilik akun tidak melakukan pelanggaran tersebut maka bisa menghubungi pihak manajemen pelaksana Kartu Prakerja dengan mengisi formulir pengaduan.

Cara Mengatasi Akun Kartu Prakerja Diblokir

Terkait cara mengatasi akun Kartu Prakerja yang diblokir dengan mengisi formulir pengaduan antara lain:

Baca Juga: Selamat NIK KTP Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Klaim Rp 700.000 Sekali Cair Ini Syarat Kartu Prakerja

  1. Buka link formulir pengaduan berikut: https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.
  2. Isi data yang diminta dan jelaskan kendala akun diblokir.
  3. Masukan lampiran dengan foto bukti bahwa akun diblokir dan pendukungnya.
  4. Klik tanda centang persetujuan lalu Kirim Pesan.

Terkait lampiran yang juga perlu dimasukan dalam formulir pengaduan yaitu:

  • Foto e-KTP asli terdaftar
  • Foto KK asli terdaftar
  • Swafoto dengan memegang e-KTP asli terdaftar
  • Swafoto dengan memegang KK asli terdaftar

Baca Juga: KAPAN Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka? Yuk Cek Jadwal Terbaru dan Cara Daftar Dapat Saldo Dana 4,2 Juta

Untuk informasi lebih jelasnya, peserta Kartu Prakerja dapat mengbubungi layanan contact center di:

- Telepon: 08001503001
- WA: 087701503001

Demikian informasi penyebab akun Kartu Prakerja diblokir karena apa, berikut cara mengatasi gagal verifikasi saat login dashboard www.prakerja.go.id.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler