PAKAI NIK KTP Cek Penerima BLT 2,4 Juta Juni 2024 Di Sini, Data 10 Juta Penerima Non BPUM BRI eform.bri.co.id

12 Juni 2024, 12:09 WIB
Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, daftar BPUM 2024 online, BPUM 2024 kapan cair, BPUM kapan dibuka. /Tangkap layar https://bpum.bidukm.masuk.web.id/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, daftar BPUM 2024 online, BPUM 2024 kapan cair, BPUM kapan dibuka.

andemi COVID-19 datang tanpa diduga dan membawa dampak besar bagi masyarakat, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, namun sektor ini terkena dampak paling parah dari krisis yang terjadi.

Sebagai respons cepat terhadap persoalan ini, pada tahun 2020, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) meluncurkan program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).

Program ini dirancang untuk membantu pelaku UMKM mengatasi dampak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi, dengan memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta penerima di seluruh Indonesia.

Baca Juga: CEK KTP! NIK Masuk Daftar Ini Jadi 1 Juta Penerima BLT 700 Ribu di Juni 2024 Tanpa Daftar BPUM eform.bri.co.id

Namun, pada tahun 2021, program BPUM mengalami beberapa penyesuaian akibat perubahan kondisi ekonomi.

Bantuan yang semula sebesar Rp 2,4 juta dipangkas menjadi Rp 1,2 juta. Meski demikian, jumlah sasaran penerima tetap konsisten, yaitu 12 juta pelaku UMKM.

Untuk memudahkan proses verifikasi dan pemberian bantuan, pada tahun 2021, pelaku UMKM dapat memeriksa status penerimaan bantuan mereka melalui link eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id dari BNI.

Namun, pada tahun 2022, terjadi perubahan. Link eform.bri.co.id tidak lagi memberikan update data terbaru, dan banpresbpum.id dari BNI sudah tidak bisa diakses karena telah expired.

Baca Juga: TANPA Input Cek KTP Penerima BPUM eform.bri.co.id UMKM Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Juni 2024, Daftar DI SINI

Pemerintah sempat memberikan sinyal positif mengenai kelanjutan program BPUM, tetapi hingga akhir tahun 2022, bantuan tersebut belum juga cair.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menjelaskan bahwa kondisi UMKM di tahun 2023 sudah menunjukkan tanda-tanda pemulihan, sehingga program hibah BPUM dianggap tidak diperlukan lagi.

Meski demikian, bagi pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan, harapan masih ada.

Kementerian Sosial (Kemensos) menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, termasuk UMKM, yang masih terjebak dalam kemiskinan.

Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP UMKM Terdaftar Di Sini Dapat BLT 700 Ribu Juni 2024 NON BPUM eform.bri.co.id, DAFTAR Kesini

Rincian Bantuan BST PKH 2024

Berikut adalah rincian bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2024:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000,-
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000,-
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000,-
  • Lanjut Usia: Rp 2.400.000,-

Cara Mendaftar PKH 2024

Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos": Aplikasi ini tersedia di Google Play Store.
  2. Daftarkan Akun: Gunakan data diri lengkap Anda, seperti KTP, KK, dan foto selfie.
  3. Masuk Kembali ke Aplikasi: Gunakan user ID dan password yang telah Anda buat.
  4. Pilih Menu "Daftar Usulan": Di dalam aplikasi, Anda akan menemukan berbagai menu seperti Profil, Cek Bansos, dan lainnya. Pilih "Daftar Usulan" untuk mendaftar sebagai penerima.
  5. Isi Formulir Pendaftaran: Masukkan data diri Anda sesuai dengan instruksi yang ada.

Walaupun program BPUM telah dihentikan, Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM dan masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah terus berupaya untuk memberikan bantuan yang tepat sasaran agar masyarakat dapat bangkit dari krisis ekonomi. Oleh karena itu, tetaplah semangat dan selalu pantau informasi terbaru dari pemerintah untuk mendapatkan bantuan yang tersedia.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler