Pakai KTP Cek UMKM Penerima BLT 2,4 Juta di Juni 2024 ke Link Ini, Daftar 10 Juta Non BPUM BRI eform.bri.co.id

29 Mei 2024, 13:16 WIB
Cek penerima bpum eform BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id, cek KTP daftar BPUM 2024 online, BPUM 2024 kapan cair, dan BPUM 2024 kapan /Kolase tangkap layar: eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima bpum eform BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id, cek KTP daftar BPUM 2024 online, BPUM 2024 kapan cair, dan BPUM 2024 kapan dibuka.

Pandemi COVID-19 yang datang tanpa terduga telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap masyarakat, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sebagai tulang punggung ekonomi bangsa, UMKM merasakan dampak terberat dari krisis ini.

Pada tahun 2020, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bergerak cepat dengan meluncurkan program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).

Program ini bertujuan untuk mengurangi risiko ekonomi yang dihadapi oleh pelaku UMKM.

Di bawah program ini, pelaku UMKM yang memenuhi syarat diberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta, yang menjangkau hingga 12 juta penerima di seluruh Indonesia.

Baca Juga: CEK KTP! NIK yang Masuk Daftar Ini Jadi 1 Juta Penerima BLT 700 Ribu Mei 2024 Tanpa Cek BPUM eform.bri.co.id

TERBARU HARI INI JUNI 2024: CEK KTP! NIK yang Masuk Daftar Ini Jadi 10 Juta Penerima BLT 2 Juta Juni 2024, Tanpa Cek BPUM eform.bri.co.id

Penyesuaian Program BPUM

Pada tahun 2021, program BPUM mengalami beberapa penyesuaian. Bantuan yang semula sebesar Rp 2,4 juta dipangkas menjadi Rp 1,2 juta per penerima, tetapi jumlah penerima tetap dipertahankan sebanyak 12 juta UMKM.

Pelaku UMKM pada tahun 2021 bisa memeriksa status penerimaan bantuan mereka melalui link eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id dari BNI.

Namun, pada tahun 2022, terjadi perubahan signifikan di mana link eform.bri.co.id tidak lagi memberikan update data terbaru, dan banpresbpum.id dari BNI sudah tidak bisa diakses karena telah expired.

Hingga akhir 2022, meskipun ada sinyal positif dari pemerintah mengenai kelanjutan program BPUM, bantuan tersebut belum juga cair.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menjelaskan bahwa kondisi UMKM pada tahun 2023 sudah menunjukkan pemulihan, sehingga program hibah BPUM dianggap tidak lagi diperlukan.

Namun, bagi pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan, harapan masih ada.

Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP UMKM Terdaftar Di Sini Dapat BLT Non BPUM Rp 700 Ribu di Mei 2024, CEK Tak di eform.bri.co.id

Alternatif Bantuan: Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, termasuk UMKM, yang masih terjebak dalam kemiskinan.

Berikut rincian bantuan BST PKH untuk tahun 2024:

Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-

Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000,-

Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-

Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-

Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000,-

Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000,-

Lanjut Usia: Rp 2.400.000,-

TERBARU HARI INI JUNI 2024: CEK KTP! NIK yang Masuk Daftar Ini Jadi 10 Juta Penerima BLT 2 Juta Juni 2024, Tanpa Cek BPUM eform.bri.co.id

Cara Mendaftar PKH 2024

Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PKH tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos":

    • Aplikasi ini tersedia di Google Play Store.
  2. Daftarkan Akun:

    • Gunakan data diri lengkap, termasuk KTP, KK, dan foto selfie.
  3. Masuk ke Aplikasi:

    • Setelah berhasil mendaftar, masuk kembali dengan user id dan password yang telah Anda buat.
  4. Pilih Menu "Daftar Usulan":

    • Dalam aplikasi, Anda akan menemukan berbagai menu seperti Profil, Cek Bansos, dan lainnya. Untuk mendaftar sebagai penerima, pilih "Daftar Usulan".
  5. Isi Formulir Pendaftaran:

    • Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda dan ikuti instruksi yang ada.

Meskipun program BPUM telah dihentikan, Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM dan masyarakat yang membutuhkan.

Teruslah memantau informasi terbaru dari pemerintah untuk memastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting mengenai bantuan yang tersedia.

Tetap semangat dan manfaatkan setiap peluang yang ada untuk mendukung keberlangsungan usaha Anda.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler