Tugas Saksi TPS dan Cara Kerja Saksi dalam Pemilu 2024, Cek Berapa Gaji yang Diterima?

9 Januari 2024, 13:10 WIB
Ilustrasi - Tugas saksi TPS dan cara kerja saksi dalam pemilu 2024, cek berapa gaji yang bakal diterima. /PIXABAY/Clker-Free-Vector-Images

BERITA DIY - Simak informais tugas Saksi TPS dan cara kerja dalam Pemilu 2024 serta berapa gaji yang diterima, di sini.

Persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus dilakukan, mulai dari logistik hingga petugas yang akan ikut menyukseskan Pemilu 2024.

Diantara banyaknya petugas yang akan ikut bertugas dalam pemilu 2024 ada petugas yang tidak boleh terlewat yaitu saksi TPS.

Apa itu saksi TPS, cara kerja saksi dalam pemilu dan berapa gaji yang akan diterima? Cek info selengkapnya di sini.

Baca Juga: 10 Soal Wawancara Petugas TPS Dalam Pemilu 2024, Ini Jawaban Apa Saja Tugas, Motivasi hingga Wewenang PTPS

Saksi pemilu telah tertuang dalam PKPU No.3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilihan Umum dijelaskan secara lengkap.

Dilansir dari akun Youtube Bawaslu Bontang, saksi adalah orang yang mendapat surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik untuk pemilu presiden dan wakil presiden, pengurus partai politik tingkat kabupaten/kota atau tingkat di atasnya untuk pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan calon perseorangan untuk pemilu anggota DPD.

Setiap saksi pemilu memiliki tugas di TPS, apa saja? Berikut daftar tugas saksi pemilu 2024, selengkapnya.

Baca Juga: MASIH DIBUKA! Ini Syarat Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024, Cek Jadwal Pendaftaran PTPS Dari Bawaslu RI Di Sini

Tugas Saksi Peserta Pemilu

  • Menghadiri persiapan, pembukaan TPS serta pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di dalam TPS.
  • Mengikuti pemeriksaan terhadap perlengkapan pemungutan suaran dan penghitungan suara di TPS.
  • Menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
  • Meminta penjelasana mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan suara di TPS kepada Ketua KPPS.
  • Mengajukan keberatan atas terjadinya kesalahan dan atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suaran dan penghitungan suara ke KPPS.
  • Menerima salinan formulir Model A.3 KPU, Model A.4 KPU dan Model A.DPK-KPU, salinan berita acara pemungutan dan penghitungan suara dan salinan sertifikat hasil penghitungan suara.

Baca Juga: Berapa Gaji Linmas Pemilu 2024? Cek Masa Kerja, Tugas dan Peran Linmas di TPS

Adapun terkait dnegan gaji saksi Pemilu 2024 saat ini belum diketahui berapa besarannya, namun biasanya saksi pemilu ini berasal dari Parpol.

Diketahui gaji saksi Pemilu 2024 adalah berkisar antara Rp100.000-Rp250.000, tetapi nominal ini masih belum pasti.

Demikian informasi tugas saksi TPS dan cara kerja saksi dalam pemilu 2024 lengkap dengan gaji yang bakal diterima.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler