BERITA DIY - Ketahui berapa gaji KPPS 2024, masa kerja kontrak berapa lama, jumlah anggota dan tugas KPPS Pemilu 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 pada pertengahan bulan Desember 2024 ini.
Rekrutmen KPPS ini akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Informasi pendaftaran bisa diakses sesuai dengan daerah masing-masing.
Banyak amsyarakat yang tentunya akan tertarik untuk daftar jadi petugas KPPS setelah mengetahui gaji, masa kerja dan tugas dari Petugas KPPS Pemilu 2024. Lantas, berapa jumlah anggota KPPS di tiap TPS?
Baca Juga: Kapan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka? Ini Syarat Menjadi Anggota dan Link Pendaftaran
Sebagai infomrasi, Panitia KPPS Pemilu 2024 merupakan berjumlah 7 orang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS dan memenuhi syarat sesai undang-undang.
Adapun jadwal pembentukan atau rekrutmen panitia KPPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut.
- Pendaftaran: 11-20 Desember 2023
- Pengumuman administrasi: 23 Desember 2023
- Tanggapan dan masukkan calon KPPS: 23-25 Desember 2023
- Hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2-23
- Penetapan petugas KPPS: 24 Januari 2024
- Pelantikan petugas KPPS: 25 Januari 2024
Sementara untuk masa kerja petugas dan anggota KPPS Pemilu 2024 adalah kontrak selama satu bulan mulai 25 Jnauari-23 Februari 2023.
Syarat Daftar KPPS 2024
Tertarik untuk menjadi petugas KPPS dan menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, cermati syarat daftar petugas KPPS 2024, berikut ini.
- Surat pendaftaran
- Fotokopi E-KTP (usia 17-55 tahun)
- Fotokopi ijazah minimal SMA/SMK
- Surat pernyataan dalam satu dokume
- Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani
- Daftar riwayat hidup ditempel pas foto ukuran 4x6 cm
- Surat keterangan partai politik
- Surat pernyataan bermaterai.
Tugas KPPS
Sementara tugas dari petugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS salah satunya dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam beberikan hal pilihnya.
Gaji KPPS
Sebagai informasi, gaji petugas KPPS pada pemilu 2024 mendatang mengalami kenaikan yaitu sebagai berikut.
- Ketua KPPS: Rp1.200.000
Anggota KPPS: Rp1.100.000
Satlinmas: Rp700.000
Demikian informasi gaji KPPS 2024, masa kerja kontrak berapa lama, jumlah anggota dan tugas KPPS Pemilu.***