Tujuh 7 Macam Prinsip Prinsip Umum Hukum Islam, Ini Pengertian Taat kepada Hukum Allah hingga Prinsip Tauhid

3 November 2023, 14:30 WIB
Simak tata cara sholat Taubat Nasuha, bacaan niat, doa solat tobat latin, arti, catat ini waktu pelaksanaan terbaik, cek di sini. /Pixabay/ Sharon Ang

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari sebutkan dan jelaskan tujuh macam prinsip-prinsip umum hukum islam, prinsip prinsip dan karakteristik hukum islam dan prinsip tauhid dalam islam.

Ketahui tujuh 7 macam prinsip prinsip umum hukum Islam, simak pengertian taat kepada hukum Allah SWT hingga prinsip tauhid.

Dalam kehidupan, aturan menjadi komponen penting yang mengarahkan perilaku manusia ke jalan yang teratur dan harmonis.

Aturan tersebut, khususnya dalam konteks keagamaan, bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan kedamaian antara manusia (hablum minannas) dan hubungan mereka dengan Sang Pencipta (hablum minallah).

Baca Juga: Kode Produk Israel di Indonesia, Ada Kosmetik, Makanan dan Minuman? Ini Daftar Produk Apa Saja di Indonesia

Hukum Islam, dengan tujuannya yang agung ini, tidak hanya mengatur tapi juga memberikan sanksi atas pelanggaran yang terjadi.

Dalam kajian yang mendalam, terdapat tujuh prinsip umum yang menjadi fondasi hukum Islam, yang jika dipahami dan diimplementasikan dapat membawa umat Islam kepada kehidupan yang lebih taat dan selaras dengan kehendak Allah SWT.

1. Prinsip Tauhid: Keesaan Allah sebagai Fondasi Hukum

Di puncak dari segala prinsip hukum Islam adalah Tauhid, mengesakan Allah SWT. Semua ketentuan dan hukum yang ada dalam Islam mengarah pada pengakuan dan penyerahan diri kepada satu-satunya Tuhan.

Allah berfirman dalam QS. Al-A’raf: 172, yang mengingatkan kita semua bahwa sejak awal penciptaan, keesaan-Nya telah disaksikan oleh seluruh umat manusia.

Baca Juga: Arti Emoji Semangka untuk Palestina, Apa Artinya? Kenapa Emoji Semangka Jadi Simbol Dukungan? Ini Sejarahnya

Prinsip ini menjadi dasar yang tidak tergoyahkan, bahwa tiap hukum yang diterapkan adalah manifestasi dari mengakui kebesaran dan kekuasaan-Nya.

2. Prinsip Keadilan: Landasan dalam Penegakan Hukum

Keadilan merupakan prinsip penting dalam hukum Islam. Seperti disebutkan dalam QS. Al-Maidah: 8, hukum diwujudkan agar setiap manusia dapat berlaku adil, baik itu dalam interaksi sosial maupun dalam hubungan mereka dengan Allah SWT.

Keadilan dalam hukum Islam mencakup keadilan terhadap diri sendiri, terhadap sesama, dan terhadap Sang Pencipta, memastikan bahwa setiap aturan yang ditegakkan adalah untuk kemaslahatan bersama.

3. Prinsip Amar Makruf Nahi Munkar: Menjunjung Tinggi Kebaikan

Hukum Islam didirikan agar umatnya dapat menjalankan amar makruf nahi munkar, seperti yang tercantum dalam QS. Ali 'Imran: 110.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Pidato Sedih tentang Palestina Paling Bagus Menyentuh Hati PDF, Ini Ceramah Lengkap Doa

Artinya, umat Islam diajak untuk selalu mempromosikan kebaikan dan mencegah kemungkaran, mengikuti apa yang telah dikehendaki oleh Allah SWT. Ini adalah prinsip dinamis yang mendorong perbaikan terus-menerus dalam masyarakat.

4. Prinsip al-Hurriyah: Kebebasan dalam Bertanggung Jawab

Hukum Islam mengakui prinsip kebebasan, sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 256, yang menyatakan tidak adanya paksaan dalam beragama.

Ini menekankan bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk menerima atau menolak hukum Islam, namun dengan kebebasan ini datang tanggung jawab atas konsekuensi pilihan tersebut.

5. Prinsip Musawah: Kesetaraan di Hadapan Allah

Islam menegaskan bahwa tidak ada perbedaan esensial antara manusia selain takwa mereka kepada Allah.

Baca Juga: Bacaan Doa Turun Hujan dan Artinya, Allahumma Shoyyiban Nafi’an Arab serta Teks Doa Supaya Hujan Lainnya

QS. Al-Hujurat: 13 menggarisbawahi bahwa semua manusia diciptakan sama dan perbedaan yang ada hanyalah untuk keperluan pengenalan, bukan diskriminasi.

Dalam hukum, prinsip ini menginspirasi kesetaraan dan keadilan bagi semua.

6. Prinsip Al-Ta’awun dan Al-Shura: Kerjasama dan Musyawarah

Dalam menjalankan kehidupan, Islam mendorong prinsip tolong-menolong dan konsultasi atau musyawarah, yang diilhami oleh QS. Al-Maidah: 2.

Hal ini relevan dalam proses ijtihad dan pengambilan keputusan hukum, dimana keterlibatan umat dalam musyawarah menjadi penting untuk mencapai kesepakatan dan pemahaman bersama.

Baca Juga: Doa Hasbunallah Wanikmal Wakil untuk Apa Khasiatnya, Cara Mengamalkan, Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

7. Prinsip Al-Adl wal Ihsan: Keadilan dan Keutamaan

Hukum Islam tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga keutamaan, seperti yang diajarkan dalam QS. An-Nahl: 90.

Keutamaan ini berarti melampaui tuntutan minimal keadilan, mengejar perilaku yang lebih tinggi, seperti mengampuni ketika mampu menghukum, dan memberi ketika berhak untuk menerima.

Masing-masing prinsip ini memberikan pencerahan tentang bagaimana hukum Islam tidak hanya diarahkan untuk pengaturan normatif, tetapi juga sebagai panduan untuk mencapai kehidupan yang penuh dengan nilai-nilai luhur.

Dengan memahami dan menerapkan tujuh prinsip ini, umat Islam diharapkan dapat menjalani kehidupan yang selaras dengan hukum Allah, menjunjung tinggi keadilan, kesetaraan, dan keutamaan, sekaligus memperkuat hubungan mereka dengan Sang Pencipta dan sesama manusia.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler