Perbedaan Hukum Syariat dan Fiqih Dalam Islam serta Pengertiannya

- 31 Oktober 2023, 16:39 WIB
Ilustrasi/ Informasi mengenai perbedaan hukum syariat dan fiqih dalam Islam serta pengertiannya lengkap di sini.
Ilustrasi/ Informasi mengenai perbedaan hukum syariat dan fiqih dalam Islam serta pengertiannya lengkap di sini. /Pixabay/ Joko_Narimo

BERITA DIY - Simak informasi mengenai perbedaan hukum syariat dan fiqih dalam Islam serta pengertiannya.

Dalam agama Islam diketahui terdapat dua hukum yakni syariat dan fiqih. Keduanya memiliki perbedaan.

Perbedaan hukum syariat dan fiqih tentu saja wajib diketahui oleh umat Muslim. Memahami kedua hukum Islam tersebut tentu sangat penting karena sebagai petunjuk dalam menjalani kehidupan.

Sebagaimana hukum di suatu negara, hukum Islam bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan di dunia maupun akhirat serta menghindari segala bentuk kemudaratan.

Baca Juga: Pengertian Ijma' dan Qiyas dalam Kedudukannya di Hukum Islam, Al Quran, dan Hadis Rasulullah bagi Para Ulama

Lalu apa perbedaan hukum syariat dan fiqih dalam Islam?

Ketahui perbedaan hukum syariat dan fiqih dalam Islam serta pengertiannya di artikel ini.

Pengertian Syariat dan Fiqih

Syariat secara istilah memiliki arti yaitu aturan atau hukum-hukum Islam yang ditetapkan oleh Allah kepada hamba-Nya. Aturan tersebut bersumber dari Al-Qur'an dan sunnah.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x