BERITA DIY - Ketahui informasi bantuan langsung tunai atau BLT Rp 3 juta yang cair di tahun 2023 untuk UMKM yang masuk kategori khusus tanpa perlu terdaftar BPUM eform.bri.co.id, cek penerima BPUM BNI di link banpresbpum.id, daftar BLT UMKM, ataupun menunggu BPUM 2023 kapan cair.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah program bantuan yang diperuntukkan untuk UMKM yang memenuhi kriteria sebagai penerima Banpres BPUM.
UMKM yang namanya terdaftar di daftar penerima BLT UMKM tahun sebelumnya menunggu BPUM 2023 kapan cari dan cek di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
BLT UMKM awalnya disalurkan kepada para pemilik UMKM yang namanya terdaftar di banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id.
Baca Juga: Bukan BPUM eform.bri.co.id, UMKM Dapatkan Bantuan Rp3 Juta di 2023 dengan Daftar Online ke Sini
Pada awal penyalurannya di tahun 2020 BLT UMKM Rp 2,4 juta diterima setiap pemilik UMKM, kemudian pada tahun 2021 turun jadi Rp 1,2 juta.
Hingga kini BPUM 2023 sudah tidak disalurkan lagi karena pemerintah menganggap para pelaku UMKM sudah mampu survive atau bertahan pasca pamdemi Covid-19.
Seperti yang diketahui BPUM berangkat dari pemerintah yang ingin memberikan dukungan kepada pelaku usaha mikro di tengah kondisi ekonomi yang terdampak pandemi.
Pada proses pencairannya, sebelum pelaku UMKM mencairkan bantuan di bank harus cek terleih dahulu di dua link yakni eform.bri.co.id untuk pencairan di Bank Rakyat Indonesia atau banpresbpum.id untuk penyaluran di Bank Negara Indonesia.
Cara cek penerima BPUM cukuplah mudah, Anda hanya input NIK KTP di laman yang sudah disebutkan di atas.
Nantinya akan muncul informasi nama penerima BPUm jika memang terdaftar sebagai penerima BPUM.
Namun karena BPUM 2023 sudah tidak disalurkan, para pemilik UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Tentu jika dalam keluarga Anda terdapat kategori yang dapat nominal Rp 3 juta, yakni ibu hamil atau anak usia dini.
Berikut rincian bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Syarat penerima PKH adalah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat yang tercatat di DTKS, sehingga saat cek penerima BLT Rp 3 juta, muncul nama Anda beserta nominal bantuan.
Cara cek nama penerima Bansos PKH
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Lengkapi data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan pilih Desa
3. Isi Nama Penerima Manfaat
4. Tulis Kode Captcha yang diminta
5. Klik Cari Data
Demikian informasi BLT Rp 3 juta bisa didapat oleh pemilik UMKM jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH lengkap dengan cara cek tanpa BPUM eform.bri.co.id.***