BERITA DIY - BPUM 2023 kapan cair? UMKM daftar di sini bisa dapat BLT Rp3 juta tak perlu cek NIK KTP di eform.bri.co.id.
BPUM 2023 kapan cair dan apakah akan kembali disalurkan BLT UMKM menjadi informasi yang banyak dinantikan para pelaku usaha.
Untuk diketahui, Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM adalah bantuan uang tunai yang pernah disalurkan oleh pemerintah pada masa pandemi Covid-19.
Sebelumnya pemerintah melalui KemenkopUKM menyalurkan BPUM pada tahun 2020 dengan BLT Rp2,4 juta per penerima.
Lalu program BPUM kembali dilanjutkan pada 2021 dengan menyasar 12,8 juta UMKM dengan besaran BLT Rp1,2 juta per penerima.
Sayangnya di tahun 2022 pemerintah telah menghapuskan BPUM karena Covid-19 telah menjadi endemi dan kondisi perekonomian yang mulai pulih.
Oleh karenanya BPUM 2023 pun tidak akan ada karena program ini bukan termasuk bantuan sosial reguler dari pemerintah.
Tetapi pelaku UMKM tidak perlu khawatir, sebab pemerintah masih mengulirkan sejumlah bantuan sosial di tahun 2023.
Baca Juga: Tanpa Cek BPUM eform.bri.co.id, UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Oktober, Daftar Online di Aplikasi Ini
Pelaku UMKM pun bisa mendapatkan BLT Rp3 juta tanpa harus cek NIK KTP apakah terdaftar sebagai penerima BPUM di link eform.bri.co.id.
UMKM bisa daftar program bansos PKH atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan 2023. Jika memenuhi syarat ada BLT Rp3 juta yang bisa didapatkan.
Daftar bansos PKH bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat secara langsung.
Bansos PKH sendiri disalurkan oleh Kemensos kepada tujuh golongan penerima, yakni:
1. Ibu hamil dengan BLT sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
2. Anak balita dengan BLT sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
3. Anak sekolah SD dengan BLT sebesar Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
4. Anak sekolah SMP dengan BLT sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
5. Anak sekolah SMP dengan BLT sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
6. Lansia dengan BLT sebesar Rp2,5 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
7. Penyandang disabilitas dengan BLT sebesar Rp2,5 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Sebagai informasi, bansos PKH disalurkan dalam empat tahap pencairan mulai bulan Januari sampai Desember.
Jadwal pencairan bansos PKH adalah sebagai berikut:
1. Bansos PKH tahap 1: Januari, Februari, Maret
2. Bansos PKH tahap 2: April, Mei, Juni
3. Bansos PKH tahap 3: Juli, Agustus, September
4. Bansos PKH tahap 4: Oktober, November, Desember
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH
- Buka cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Tuliskan kode captcha yang muncul di layar
- Klik cari data
Syarat Dapat Bansos PKH
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Bukan ASN, TNI, dan Polri
4. Tidak pernah menerima bantuan lain
5. Termasuk keluarga miskin/rentan miskin
6. Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
Demikian informasi BPUM 2023 kapan cair? UMKM daftar di sini bisa dapat BLT Rp3 juta tak perlu cek NIK KTP di eform.bri.co.id.***