BERITA DIY - Berikut informasi tanpa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id pakai NIK KTP, UMKM bisa dapat BLT Rp2,4 juta 2023, daftar ke sini.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM merupakan program bantuan dari pemerintah yang diberikan khusus kepada pelaku usaha. BPUM digulirkan ketika pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia.
Pada saat ini kondisi perekonomian memang sangat buruk, pelaku UMKM pun menjadi kelompok yang terdampak. Oleh karenanya pemerintah berinisiatif memberikan bantuan bernama BPUM.
Penyaluran BPUM dimulai tahun 2020 dengan besaran bantuan Rp2,4 juta per penerima. Lalu di tahun 2021, BLT UMKM kembali diberikan dengan besaran Rp1,2 juta untuk 12,8 juta orang.
BPUM disalurkan kepada penerima melalui bank BRI, oleh karena itu cek penerima dilakukan melalui link eform.bri.co.ir lewat pengecekan NIK KTP.
Pelaku usaha dengan NIK KTP yang terdaftar di eform.bri.co.id dipastikan menerima BPUM dan bisa segera mencairkan bantuan di bank BRI.
Per tahun 2022 ketika Covid-19 telah menjadi endemi, program BPUM pun dihentikan. Alasannya karena kondisi perkonomian sudah mulai pulih dan UMKM telah perlahan bangkit kembali.
Oleh karena itu Anda yang bertanya-tanya apakah di tahun 2023 ada program BPUM, bisa dipastikan bahwa BLT untuk UMKM ini tak lagi disalurkan.