BERITA DIY - Ketahui UMKM daftar di sini, dapat BLT Rp3 juta tanpa NIK KTP terdaftar BPUM 2023 eform.bri.co.id, ini syaratnya.
Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2023 kapan cair dan apakah ada lagi menjadi informasi yang banyak dinantikan para pelaku UMKM.
Untuk diketahui, BPUM adalah program bantuan uang tunai yang diberikan kepada UMKM pada masa pandemi Covid-19. Bantuan ini cair pada tahun 2020 dengan nominal Rp2,4 juta per penerima.
Kemudian pada tahun 2021 penyaluran BPUM masih berlanjut dengan kuota peneirma 12,8 juta UMKM dan nominal bantuan Rp1,2 juta per orang.
Penerima BPUM 2023 adalah UMKM yang NIK KTP-nya terdaftar di Eform BRI atau link eform.bri.co.id karena waktu itu bantuan disalurkan lewat bank BRI.
Sayangnya sejak tahun 2022 ketika Covid-19 telah menjadi endemi dan kondisi perekonomian mulai pulih, pemerintah tak lagi melanjutkan program BPUM.
Di tahun 2023 ini pun belum ada informasi lebih lanjut apakah akan kembali disalurkan BPUM untuk UMKM atau tidak.
Bansos PKH 2023
Sebagai gantinya, UMKM bisa daftar program bantuan lain yang masih disalurkan pemerintah di tahun 2023, salah satunya bansos PKH (Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan).
Dengan daftar bansos PKH 2023, UMKM berkesempatan mendapatkan BLT Rp3 juta dalam setahun penuh asalkan memenuhi syarat yang berlaku dan ditetapkan oleh Kemensos.
Adapun syarat UMKM dapat bansos PKH 2023 adalah apabila di rumah terdapat ibu hamil atau anak balita usia 0-6 tahun dan belum menerima bantuan lain dari pemerintah.
Cara Daftar Bansos PKH
Pendaftaran bansos PKH bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat.
Namun, untuk menjadi bagian penerima bansos PKH pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP dan KK
3. Termasuk warga miskin, rentan miskin, dan kurang mampu
4. Bukan ASN, PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, karyawan BUMN/BUMD, dan kepala desa atau staff pemerintah desa.
Baca Juga: Tanpa Cek BPUM di eform.bri.co.id, UMKM Bisa Dapat BLT 3 Juta Daftar Pakai KTP di Sini
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH
- Buka cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Tuliskan kode captcha yang muncul di layar
- Klik cari data
Nominal Bansos PKH
1. Ibu hamil Rp3 juta per tahun cair 4 kali
2. Anak balita Rp3 juta per tahun cair 4 kali
3. Anak sekolah SD Rp900 ribu per tahun cair 4 kali
4. Anak sekolah SMP Rp1,5 juta per tahun cair 4 kali
5. Anak sekolah SMA Rp2 juta per tahun cair 4 kali
6. Lansia Rp2,4 juta per tahun cair 4 kali
7. Difabel Rp2,4 juta per tahun cair 4 kali
Jadwal Pencairan Bansos PKH
- Bansos PKH tahap 1: Januari-Maret
- Bansos PKH tahap 2: April-Juni
- Bansos PKH tahap 3: Juli-September
- Bansos PKH tahap 3: Oktober-Desember
Demikian informasi UMKM daftar di sini, dapat BLT Rp3 juta tanpa NIK KTP terdaftar BPUM 2023 eform.bri.co.id, ini syaratnya.***