BERITA DIY - Informasi link daftar BLT untuk UMKM bisa dapat Rp 600 ribu non BPUM pakai KTP, bukan di eform.bri.co.id.
Ada kabar gembira bagi UMKM di tahun 2023 ini yaitu bisa mendapatkan BLT hingga Rp 600 ribu.
Kabar ini sendiri untuk menjawab keresahan UMKM yang mencari tahu apakah ada BLT untuk pelaku usaha di tahun ini.
Hal itu mengacu pada BPUM yang merupakan BLT khusus UMKM yang sudah tidak dibuka lagi di tahun 2023.
BPUM sebagai BLT yang membantu UMKM
Sebagaimana diketahui, Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM merupakan bantuan langsung untuk UMKM.
BPUM hadir di masa pandemi Covid-19 dan menyasar kepada para pelaku usaha mikro dan menengah.
Bantuan ini diberikan sejak 2020 hingga terakhir pada Desember 2022 dengan nominal mencapai Rp 2,4 juta.