BERITA DIY - Selamat pemilik KTP ini dapat uang Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BLT Banpres UMKM di Eform BPUM BRI 2023, eform.bri.co.id. Simak cara daftar online di link resmi di bawah ini.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM sudah berulang kali memberikan bantuan uang tunai untuk pelaku usaha melalui program BLT Banpres UMKM.
Besaran uang tunai yang diberikan dari BLT Banpres UMKM ini setiap tahunnya bervariasi, mulai dari Rp 2,4 juta pada 2020 dan Rp 1,2 juta pada 2021.
BLT Banpres UMKM ini diberikan kepada para pemilik KTP yang punya usaha dan terdaftar sebagai penerima di Eform BPUM BRI eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Proses pencairan bantuan bisa dilakukan secara langsung di kantor bank terdekat dengan membawa bukti kepenerimaan BLT Banpres UMKM yang ada di Eform BPUM BRI eform.bri.co.id ini.
Berikut cara cek penerima BLT Banpres UMKM di Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id:
1. Buka eform.bri.co.id
2. Klik "BPUM"
3. Input NIK KTP
4. Input kode verifikasi
5. Klik "Proses Inquiry"
Setelah itu akan muncul info apakah pemilik KTP teraftar sebagai penerima BLT Banpres UMKM atau tidak.
Sayangnya, perlu diketahui bahwa program BLT Banpres UMKM ini sudah tidak cair sejak tahun 2022 lalu. Meskipun demikian, para pemilik KTP masih bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali.
Para pemilik KTP tidak perlu cek penerima uang Rp 600 ribu 4 kali ini di Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id karena bantuan ini berbeda.
Bansos PKH, Solusi jika Pemilik KTP Tidak Dapat BLT Banpres UMKM
Para pemilik KTP bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali jika memenuhi syarat sebagai berikut:
- sudah lansia atau penyandang difabilitas berat
- warga negara Indonesia (WNI)
- terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- warga miskin/rentan miskin
- bukan ASN, TNI, dan Polri
Para pemilik KTP yang memenuhi syarat di atas bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH, yang cair via Himbara atau Kantor Pos setiap tiga bulan sekali.
Berikut car cek penerima uang Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH tanpa cek penerima BLT Banpres UMKM di Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama pemilik KTP
4. Masukkan kode huruf di layar
5. Klik "Cari Data"
Lalu akan muncul info apakah pemilik KTP bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH atau tidak.
Para pemilik KTP yang memenuhi syarat di atas bisa daftar Bansos PKH untuk dapat uang Rp 600 ribu 4 kali dengan cara daftar online di berbagai kanal berikut ini:
1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos
2. Link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat
3. Kantor kelurahan.
Itulah pemilik KTP yang dapat uang Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BLT Banpres UMKM di Eform BPUM BRI 2023, eform.bri.co.id dan cara daftar online di link resmi.***