Daftar Pinjol yang Tidak Akan Diteror DC dan Pinjaman Online yang Punya Debt Collector Serta Wilayah Kerjanya

17 September 2023, 11:00 WIB
Daftar pinjol yang tidak akan diteror DC usai galbay atau gagal bayar dan pinjaman online yang punya debt collector serta wilayah kerjanya. /PIXABAY/Heungsoon

BERITA DIY- Simak informasi mengenai daftar pinjol yang tidak akan diteror DC usai galbay atau gagal bayar dan pinjaman online yang punya debt collector serta wilayah kerjanya.

Memiliki utang adalah sesuatu yang mengkhawatirkan terlebih tidak bisa membayar tepat waktu, baik meminjam perorangan dan berutang di aplikasi pinjaman online atau pinjol.

Telat bayar di pinjol memiliki risiko yang lebih besar seperti didatangi oleh DC atau debt collector ke rumah bahkan ada beberapa yang akan meneror kontak Anda usai galbay.

Sebelum hal itu terjadi Anda harus menghindari penggunaan pinjol baik legal OJK atau ilegal. Meskipun ada beberapa pinjol berizin OJK yang belum punya DC lapangan, simak daftarnya di artikel selengkapnya.

Baca Juga: Jangan Pakai Pinjol Ilegal Jika Tidak Mau DC Teror, Pakai Pinjol Ini Saja dan Cara Utang Lunas dari OJK

Pinjaman online saat ini sudah banyak digunakan oleh masyarakat yang terdesak masalah keuangan, selain penggunaannya yang mudah, sebagian pinjol juga menarik calon nasabah dengan penawaran limit yang tinggi.

Anda harus mewaspadai hal itu, karena baik pinjol legal OJK atau ilegal memiliki debt collector atau DC untuk meneror utang ke rumah usai nasabah gagal bayar atau galbay.

DC adalah pihak ketiga dari jasa pinjol untuk melakukan penagihan utang, apabila sebelumnya pinjol sudah memperingati pembayaran utang dan Anda tetap melakukan galbay.

Debt collector akan menagih utang sesuai dengan alamat yang tertera saat proses pendaftaran pinjaman online di aplikasi, bahkan jika nekat menggunakan DC atau debt collector tidak berizin OJK, biasanya Anda akan diteror dengan waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Daftar Pinjol yang Tidak Akan Ditagih DC Berizin OJK, Benarkah usai 90 Hari Galbay Utang Dianggap Sudah Lunas?

Oleh karena itu, OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menyarankan masyarakat menggunakan pinjol legal OJK agar DC yang akan menagih tetap menuruti prosedur yang ada dan menariknya masih ada beberapa pinjol yang belum punya DC.

Pinjol Belum Punya DC

Berikut daftar pinjaman online atau pinjol yang belum memiliki DC untuk menagih utang ke rumah tentunya aman karena berada di bawah naungan OJK:

1. Kredito

2. Adakami

3. KTA KILAT

4. Kredinesia-Pinjaman Online

5. UKU

6. Rupiah Cepat (Rucep)

7. Kredito

8. AdaPundi

9. CashWagon

10. Uatas

11. Finmas

12. Pinjam Gamoang

13. Bantusaku

14. UangMe

15. MUCash

Baca Juga: Tanpa Slip Gaji! 10 Aplikasi Pinjol Ini Aman dari DC dan Cara Cek Skor BI Checking di SLIK OJK jika Galbay

Namun jika Anda menggunakan pinjol OJK belum memiliki DC bukan berarti Anda bisa galbay, karena utang adalah kewajiban yang harus Anda bayarkan tepat waktu.

Pinjol Punya DC dan Wilayah Kerjanya

Sedangkan Anda yang ingin mengetahui wilayah penagihan DC atau debt collector pinjol yang punya DC lapangan untuk menagih utang ke rumah, ini daftarnya:

1. Ada Modal (Jabodetabek)

2. Akulaku (hampir menyeluruh)

3. EasyCash (Jabodetabek random)

4. Finmas (Jabodetabek)

5. Home Credit (hampir menyeluruh)

6. Indodana (Jabodetabek)

7. Julo (Jakarta – Depok – Bekasi)

8. KoinWork (Jabodetabek)

9. Kredit Pintar (Jawa dan Bali)

10. Kredivo (hampir menyeluruh)

11. Modal Nasional (Jabodetabek)

12. Singa (Jakarta)

13. Shopee (Jawa Random)

14. Tunaiku (Jawa)

15. Traveloka Pay Later (Jabodetabek)

Baca Juga: Debitur Galbay Pinjol Wajib Tahu, Ini Cara Agar DC Tak Jadi Teror Utang dan Daftar Pinjaman Online yang Aman

Sebagai peringatan, sebaiknya pinjol tidak digunakan apabila Anda tidak memiliki penghasilan tetap, karena Anda harus mewaspadai galbay dan risiko besar akan terjadi apabila tidak membayar utang dalam kurun waktu yang lama.

Demikian informasi mengenai daftar pinjol yang tidak akan diteror DC usai galbay atau gagal bayar dan pinjaman online yang punya debt collector serta wilayah kerjanya.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler