Alhamdulillah! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Tanpa BSU Kemnaker 2023, Daftar Kesini

30 Mei 2023, 12:15 WIB
Ilustrasi. Info pencairan BSU terbaru, BSU 2023 kapan cair, cek daftar penerima BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, dan daftar BSU 2023. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari info pencairan BSU terbaru, BSU 2023 kapan cair, cek daftar penerima BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, dan daftar BSU 2023.

Alhamdulillah! Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT sebesar Rp 2,4 juta tanpa BSU Kemnaker 2023, daftar online ke link resmi pakai KTP.

Pemerintah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai upaya meredam dampak dari berbagai krisis ekonomi yang muncul di masyarakat.

Pada tahun 2022, program ini dilanjutkan seiring dengan kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sayangnya, nominal BSU tahun itu hanya mencapai Rp 600.000, yang cair sekali saja.

Baca Juga: Pekerja Cek KTP! BLT 700 Ribu Cair ke 21 Juta Penerima di 2023, Daftar Kesini Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Ketentuan ini berbeda dengan BSU yang diberikan pada tahun 2021 dan 2020. Di tahun 2021, BSU yang diberikan kepada penerima mencapai Rp 1,2 juta.

Sementara di 2020, atau saat pertama kali program ini dijalankan, BSU yang cair mencapai Rp 2,4 juta. Pengurangan nominal BSU ini tentu menjadi dampak dari perubahan kondisi ekonomi dan anggaran negara.

Dalam konteks 2020 dan 2021, BSU cair sebagai bagian dari upaya pemerintah merespons pandemi COVID-19 yang berdampak pada sektor pekerjaan dan perekonomian negara secara luas.

Sejatinya, BSU ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja dan menstimulus daya beli masyarakat, yang akhirnya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Klik Link Ini Agar Pekerja Dapat Rp2,4 Juta di Mei 2023, Tak Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT

Untuk menentukan pekerja yang berhak mendapatkan BSU, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat dasar yang harus dipenuhi oleh pekerja adalah memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.

Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima 3 Juta Non BSU 2023, Cek Namamu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.

Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

Pekerja bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Asumsi mendapatkan bansos Rp 10,8 juta yakni apabila 1 keluarga memenuhi segala kriteria tersebut.

Baca Juga: Pekerja Cek KTP! Bantuan Rp 600 Ribu Cair ke 10 Juta Penerima Mei 2023, Daftar Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara daftar online:

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Demikian penjelasan peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT sebesar Rp 2,4 juta tanpa BSU Kemnaker 2023, daftar online ke link resmi pakai KTP.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler