PT Taspen Segera Cairkan Gaji 13 Pensiunan PNS! Ini Tanggal Pencairan Gaji Ketiga Belas ASN

27 April 2023, 18:06 WIB
Bocoran tanggal pencairan gaji 13 PNS dan pensiunan PNS yang bersumber dari PP No 15 Tahun 2023 dan Menkeu Sri Mulyani. /Tangkap layar YouTube.com/Kemenkeu RI

BERITA DIY - ASN termasuk PNS, PPPK dan pensiunan kini menunggu jadwal pencairan gaji 13 dari pemerintah yang cair setelah THR Lebaran.

PT Taspen segera cairkan gaji 13 pensiunan PNS dengan bocoran tanggal pencairan gaji ketiga belas ASN.

Untuk dicatat, info tanggal pencairan gaji 13 PNS untuk hari ini Kamis 27 April 2023 belum diketahui. Pasalnya, Badan Kepagawain Negara (BKN) juga belum menginformasikannya.

 

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menjelaskan kapan THR PNS Lebaran 2023 cair, ia juga sempat menyinggung jadwal kapan gaji 13 PNS cair.

Baca Juga: Karpet Merah Bagi PNS Golongan III dan IV, Ada Keistimewaan Batas Usia Pensiun dan Tunjangan

Saat itu, disebutkan Sri Mulyani, THR PNS 2023 cair sejak 4 April 2023 hingga H-10 Lebaran Idul Fitri. Sementara, pencairan gaji 13 PNS jatuh pada bulan Juni 2023.

Jika menilik pada pengalaman tahun lalu, tanggal pencairan gaji 13 2023 bagi PNS, PPPK, TNI Polri dan pensiunan yakni sekitar 10 Juni 2023 dan tidak serentak.

Untuk diketahui, pencairan gaji 13 PNS termasuk besarannya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 15 Tahun 2023.

 

“Pemerintah memberikan tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara,” bunyi pasal 2 pada PP Nomor 15 Tahun 2023.

Baca Juga: Jam Kerja PNS Terbaru, Mulai dan sampai Jam Berapa, Berlaku Mulai Kapan? Cek di SINI

Oleh karena atensi masyarakat ASN yang tinggi mengenai jadwal gaji 13 pensiunan PNS kapan cair, PT Taspen mengkonfirmasi jika pihaknya belum bisa memberi info mengenainya.

“Halo Sobat TASPEN, terkait gaji 13 belum ada informasi lebih lanjut, mohon menunggu untuk Update nya ya Sobat,” tulis PT Taspen pada akun Instagram @taspen saat menjawab pertanyaan mengenai pencairan gaji ketiga belas untuk pensiunan PNS.

Apa alasan gaji 13 PNS cair Juni 2023?

Sebelumnya, jadwal pencairan gaji 13 PNS pada bulan Juni telah diatur dalam PP No 15 Tahun 2023.

 

“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2023. (2) Dalam hal gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum Dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni Tahun 2023,” bunyi pasal 12 Ayat 1 dan 2.

Menkeu Sri Mulyani menyatakan gaji 13 PNS dan pensiunan cair Juni 2023 untuk membantu biaya pendidikan ASN pada tahun ajaran baru akademik.

Baca Juga: Link Pendaftaran PKN STAN 2023 Seleksi PNS Jalur Sekolah Kedinasan: Formasi, Biaya dan Syarat Daftar

Demikian info mengenai tanggal pencairan gaji 13 PNS dan pensiunan PNS yang bersumber dari PP No 15 Tahun 2023 dan bocoran Menkeu Sri Mulyani.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler