Besaran Gaji 13 2023 PNS PPPK Pensiunan sesuai Komponen THR? Ini Jadwal Kapan Cairnya

24 April 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi. Jika THR dibayarkan jelang hari raya keagamaan, gaji 13 PNS dicairkan menjelang tahun ajaran baru, biasanya pada bulan Juni, Juli dan Agustus. /PIXABAY/@5851928

BERITA DIY - Masih ada yang mencari apa saja komponen gaji 13 2023, kapan gaji 13 cair apakah ada kenaikan dari pemerintah?

Simak besaran gaji 13 2023 PNS PPPK pensiunan sesuai komponen THR lengkap jadwal kapan gaji 13 cair, apa saat tahun ajaran baru 2023?

Tahun ini, komponen gaji 13 2023 sama dengan THR PNS antara lain yakni terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat (jabatan dan keluarga) dan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen.

 

Artinya, tidak ada kenaikan gaji 13 2023 maupun THR PNS, PPPK dan pensiunan tahun ini dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Dapat THR dan Gaji 13, Ini Aturan Jam Kerja PNS PPPK dalam 1 Minggu per Mei 2023

Pemerintah memberikan THR dan gaji 13 2023 sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi pengabdian PNS, PPPK, TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan yang bekerja di tingkat pusat maupun daerah.

Pemberian gaji 13 sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2023 yang akan segera diatur pula dalam peraturan menteri keuangan (PMK).

Jika THR dibayarkan jelang hari raya keagamaan, gaji 13 PNS dicairkan menjelang tahun ajaran baru, biasanya pada bulan Juni, Juli dan Agustus.

 

Pasalnya, bonus gaji 13 ditujukan untuk membantu PNS membiayai pendidikan anak. Mereka yang berhak mendapatkan gaji 13 antara lain PNS, calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, TNI, Polri dan pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan.

Baca Juga: Tanggal Pencairan Gaji 13 PNS Setelah THR Cair 50 Persen, Ini Bocoran Sri Mulyani

Lalu, berapa besaran gaji 13 2023?

Berdasar PP Nomor 15 Tahun 2023 juga sudah tetapkan nominal gaji 13 PNS, PPPK dan Pensiunan sebagaimana rincian berikut:

THR dan gaji 13 sesuai jabatan

1. THR dan gaji 13 untuk Ketua/Kepala Lembaga Nonstruktural: Rp24.134.000.

2. THR dan gaji 13 untuk Wakil Ketua/Wakil Kepala Lembaga Nonstruktural: Rp21.237.000.

3. THR dan gaji 13 untuk Sekretaris Lembaga Nonstruktural: Rp18.340.000.

 

4. THR dan gaji 13 bagi Anggota Lembaga Nonstruktural: Rp18.340.000.

Baca Juga: Gaji 13 ASN PNS PPPK Pensiunan Cair Juni 2023 Besaran Paling Banyak Hingga 24 Jutaan

THR dan gaji 13 sesuai golongan

1. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000.

2. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000.

3. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN Eselon III/Pejabat Administrator: Rp8.987.000.

4. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp7.517.000.

 

THR dan gaji 13 sesuai masa kerja dan tingkat pendidikan

1. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN dengan tingkat pendidikan SD dan SMP Sederajat.

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3.219.000.

- Masa kerja di atas 10 sampai dengan 20 tahun: Rp3.613.000.

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.079.000.

Baca Juga: Golongan PNS yang Dapat THR dan Gaji 13 Tertinggi di Indonesia, Presiden Jokowi dan DPR Dapat Berapa?

2. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN dengan tingkat pendidikan SMA dan Diploma 1 Sederajat.

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3.842.000.

- Masa kerja di atas 10 sampai dengan 20 tahun: Rp4.329.000.

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.984.000.

 

3. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN dengan tingkat pendidikan Diploma 2 dan 3 Sederajat.

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4.138.000.

- Masa kerja di atas 10 sampai dengan 20 tahun: Rp4.657.000.

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.397.000.

Baca Juga: Asyik, 4 Tenaga Honorer Kategori Ini Bersiap Dapat THR dan Gaji 13 untuk Pegawai Non PNS

4. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN dengan tingkat pendidikan Strata 1 dan Diploma 4 Sederajat.

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4.735.000.

- Masa kerja di atas 10 sampai dengan 20 tahun: Rp5.394.000.

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6.229.000.

 

5. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN dengan tingkat pendidikan Strata 2 dan 3 Sederajat.

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp5.064.000.

- Masa kerja di atas 10 sampai dengan 20 tahun: Rp5.770.000.

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6.769.000.

Baca Juga: Nominalnya Bikin Geleng-geleng! Komponen Gaji 13 PNS Tak Cuma Sekali Upah, Ada Tunjangan Lain

Demikian daftar besaran THR dan gaji 13 PNS PPPK dan pensiunan lengkap jadwal gaji 13 cair Juni di tahun ajaran baru pendidikan sekolah.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler