Golongan PNS yang Dapat THR dan Gaji 13 Tertinggi di Indonesia, Presiden Jokowi dan DPR Dapat Berapa?

14 April 2023, 15:04 WIB
Lihat golongan PNS yang dapat THR dan gaji 13 tertinggi di Indonesia, berapa THR gaji 13 Presiden Jokowi, wakil presiden dan anggota DPR. /Tangkap layar setkab.go.id

BERITA DIY - Berikut golongan PNS yang dapat THR dan gaji 13 tertinggi di Indonesia, Presiden Jokowi dan DPR dapat berapa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran cair pada 4 April 2023 hingga H-10 Idul Fitri 1444 H.

THR PNS akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta pensiunan. Tak hanya itu, presiden, wakil presiden dan anggota DPR juga mendapatkan THR.

 

Tak hanya THR PNS, presiden, wakil presiden serta anggota DPR juga mendapatkan gaji 13 yang komponennya sama dengan THR Lebaran.

Baca Juga: Hanya di Provinsi Ini THR Cair ke Tenaga Honorer Senilai 1 Kali Gaji

Adapun komponen THR PNS 2023 antara lain gaji pokok, ditambah tunjangan yang melekat pada gaji pokok, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau tunjangan umum lainnya, serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50 persen.

Lalu berapa besaran THR Presiden Jokowi?

Ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 bahwa gaji presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Sementara wakil presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

 

Diketahui, gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden sebesar Rp 5,04 juta per bulan. Besaran tersebut merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.

Baca Juga: Asyik, 4 Tenaga Honorer Kategori Ini Bersiap Dapat THR dan Gaji 13 untuk Pegawai Non PNS

Artinya, gaji presiden mencapai Rp 30,24 juta dengan penghitungan 6 x Rp 5,04 juta per bulan. Sementara itu, gaji wakil presiden mencapai Rp 20,16 juta dengan penghitungan 4 x Rp 5,04 juta per bulan.

Sedangkan besaran tunjangan jabatan presiden ditetapkan sebesar Rp 32,5 juta per bulan, wakil presiden mendapatkan sebesar Rp 22 juta per bulan. Hal ini tertuang Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001 tentang Perubahan Atas Keppres 168/2000.



 

Melihat gaji pokok dan tunjangan jabatan, bisa diperoleh besaran THR dan gaji 13 Presiden Jokowi masing-masing sebesar Rp 62,74 juta. Sementara, wakil presiden menerima Rp 42,16 juta.

Baca Juga: Kapan THR PNS 2023 Cair? Ini Jadwal Pembayaran THR 2023 yang Tak Serentak

Lengkap, berikut tabel gaji PNS golongan IV atau golongan tertinggi:

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Baca Juga: Cek Rekening! PT Taspen Cairkan THR Pensiunan 2023 Hari Ini, Berapa Besaran THR PNS Terbaru?

Demikian golongan PNS yang dapat THR dan gaji 13 tertinggi di Indonesia, berapa THR gaji 13 Presiden Jokowi, wakil presiden dan anggota DPR.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler