BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara cek penerima BPUM BNI di banpresbpum.id dan BRI eform.bri.co.id isi nomor KTP, daftar BLT UMKM dan BPUM 2023 kapan cair.
Ketahui UMKM masukkan NIK KTP ke link resmi agar dapat bantuan Rp 3 juta tanpa cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id di Maret 2023.
Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM merupakan paket kebijakan pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat dan usaha yang terdampak oleh pandemi.
Bantuan BPUM ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang diterima oleh penerima manfaat melalui rekening bank pemerintah dengan nominal Rp 2,4 juta di 2020.
Ini adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro di Indonesia sebagai respons terhadap dampak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19.
Program BPUM bertujuan untuk membantu usaha mikro yang terkena dampak pandemi agar dapat bertahan dan terus beroperasi.
Selama ini untuk cek daftar nama penerima BLT UMKM, terutama di tahun 2021, terdapat link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id yang bisa diakses.
Pada tahun itu ketika nama terdaftar ke dalam salah satu situs BRI maupun BNI tersebut, pelaku usaha bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta, lebih kecil dari 2020.
Sedangkan pada tahun 2022, Pemerintah sempat mengumumkan bahwa Banpres BPUM bakal kembali dijalankan. Tapi hingga akhir tahun, BLT UMKM tak kunjung cair.
Pada tahun 2022 itu, link cek penerima BPUM yang disediakan BRI di eform.bri.co.id tak menampilkan data terbaru. Sedang BLT UMKM BNI banpresbpum.id tak bisa diakses.
Di tahun 2022 lalu, beberapa program bansos yang sudah berjalan sebelumnya seperti Kartu Prakerja dan BSU sudah dijalankan.
Akan tetapi sejumlah daerah pada tahun lalu menjalankan program Banpres BPUM, tapi bukan dari Kemenkop UKM. Melainkan dari program BLT UMKM dari Pemda.
Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM, sudah dipastikan tak ada di tahun 2023.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.
Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
Tapi pelaku usaha tak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.
Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.
UMKM bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut rincian bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Berikut cara daftar online:
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah
Demikian penjelasan UMKM masukkan NIK KTP ke link resmi agar dapat bantuan Rp 3 juta tanpa cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id di Maret 2023.***