BERITA DIY - Pelaku UMKM bisa dapat bansos hingga Rp3 juta yang cair di 2023 cukup pakai KTP dan input di link ini tanpa perlu daftar BPUM eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Seperti diketahui, pada tahun 2023, tidak ada lagi bantuan untuk UMKM yakni Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM.
UMKM pun sudah tidak bisa lagi mengecek daftar penerima BPUM pakai NIK KTP melalui laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Dua laman itu sendiri milik Bank BRI dan BNI selaku penyalur bantuan BPUM 2020 hingga 2022.
Tidak kembali disalurkannya BPUM bagi pelaku UMKM di tahun ini, tentu saja menjadi kabar kurang menyenangkan bagi usaha mikro. Namun, kesedihan tak perlu berlarut-larut.