Awas! Diteror DC Pinjol Padahal Tidak Pinjam Uang, Lakukan Ini Agar Aman

22 Februari 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi - Diteror DC pinjol padahal tidak meminjam uang pinjaman online, lakukan beberapa hal ini. Cek daftar pinjol yang punya DC lapangan ke rumah. /Pexels/Pixabay

BERITA DIY - Berikut informasi jika diteror DC pinjol padahal tidak meminjam uang pinjaman online, lakukan beberapa hal ini. Cek daftar pinjol yang punya DC lapangan ke rumah.

Banyak beredar kabar mengenai penagihan pinjaman online atau pinjol yang nyasar ke kontak pribadi masyarakat.

Kabarnya penagihan tersebut dipastikan bukan dari pinjaman online resmi OJK karena menyasar orang yang tidak meminjam di pinjol tersebut.

Bahkan tidak sedikit yang memberikan link ketika menagih melalui kontak HP melalui debt collector yang meneror di nomor HP masyarakat.

Baca Juga: 15 Menit Cair, Ini Cara Ajukan Pinjaman Online BRI Rp 25 Juta Tanpa Jaminan 2023 Pakai KTP di Pinjol Berikut

Dengan menagih langsung ke nasabah, harapannya tagihan pinjol bisa langsung dibayar, padahal hal tersebut salah sasaran.

Selain itu debt collector atau DC pinjol seringkali menggunakan kata-kata kasar untuk menakut nakuti orang yang diteror.

Salah sasaran para penagih hutang atau DC pinjol ini bahkan bisa lebih meresahkan bisa sampai menyebar data ketika meneror.

Ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan ketika ditagih DC pinjol padahal tidak meminjam uang di pinjaman online.

Baca Juga: Berapa Lama Teror DC Pinjol, Kapan Debt Collector Datang ke Rumah, Daftar Pinjaman Online yang Punya DC

Hal pertama bisa dilakukan ialah mengabaikan teror debt collector jika merasa tidak pernah meminjam di pinjaman online.

Selain itu jangan pernah membalas SMS atau pesan Whatsapp atau klik link yang dibagikan dari si peneror dengan ancaman yang langsung dituju dalam pesan tersebut.

Adapun juga didatangi ke rumah atau di telepon Anda bisa tanyakan identitas debt collector pinjol tersebut dan menanyakan dari siapa perintah penagihan tersebut diberikan.

Kemudian jika dirasa sudah meresahkan dan keterlaluan atau berlarut-larut, segera laporkan ke polisi atas gangguan teror tersebut.

Baca Juga: Cara Hentikan Teror DC Pinjol Legal OJK Tagih Utang Usai Galbay dan 5 Pinjol yang Tidak Punya Debt Collector

Lapor Pinjol Meresahkan

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Pengaduan debt collector ‘nakal’ juga bisa lewat OJK. Lembaga ini merupakan otoritas pengawas industri jasa keuangan yang wajib melindungi kepentingan konsumen atau masyarakat.

- Surat: Ditujukan kepada Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Beralamat di Menara Radius Prawiro, Lantai 2 Komplek Perkantoran BI, Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat 10350. Telepon: 157 (Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB, kecuali hari libur)

- Email: konsumen@ojk.go.id Form pengaduan online: https://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan.

Baca Juga: Tips Aman Terhindar Pinjol Ilegal Cepat Cair, Ini Daftar Pinjol yang Punya DC Lapangan Datang ke Rumah

2. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

Jika didapati perilaku ‘premanisme’ oleh debt collector pinjol saat menagih utang, Anda dapat melaporkannya ke YLKI melalui: Call center: 021-7981858 atau 7971378

Datang langsung ke Jl. Pancoran Barat VII/1, Durentiga, Jakarta Selatan 12760 Pelayanan pengaduan konsumen: Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB. Untuk saat ini, layanan pengaduan YLKI telah beralih ke sistem online.

Untuk melakukan pengaduan, dapat membuat janji atau permintaan lebih dahulu lewat https://pelayanan.ylki.or.id.

3. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

Adapun Kantor LBH terdapat di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti LBH Jakarta, LBH Banda Aceh, LBH Padang, LBH Bandung, LBH Yogyakarta, LBH Denpasar, hingga LBH Papua.

Anda cukup datang langsung ke kantor LBH sesuai domisili Anda dan laporkan tindakan intimidasi dari DC pinjol.

Adapun untuk kantor pusat YLBHI, berada di Jl. Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat 10320. Bisa juga lewat telepon di nomor 021-3929840, faks 021-31930140, atau email ke alamat info@ylbhi.or.id.

4. Kantor Polisi

Selain cara di atas Anda langsung bisa mengadukan melalui pihak berwajib atau kepolisian terdekat, dengan membuat laporan agar segera ditindak lanjuti.

Baca Juga: Modal KTP Pinjaman Online BRI Rp 20 Juta Langsung Cair Tanpa Jaminan, Cek Cara Ajukan Pinjol Bukan KUR 2023

Sebagai tambahan, berikut daftar DC pinjol yang punya DC lapangan datang ke rumah menagih utang:

1. Akulaku 

2. Kredivo

3.Indodana

4. Shopee Pinjam/Bayar

5. Easycash

6. Traveloka

7.Singa

8. HCI

9. Tunaiku

10. Monas

11. Line Bank

12. Neobank

13. KoinWork

14. Julo

15.Kredit Pintar

Demikian informasi jika diteror DC pinjol padahal tidak meminjam uang pinjaman online, lakukan beberapa hal ini. Cek daftar pinjol yang punya DC lapangan ke rumah.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler