Cara Pakai Aplikasi E-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Begini Tutorial Menggunakan Coklit Data Pemilih

11 Februari 2023, 07:45 WIB
ilustrasi- petugas Pantarlih mengcoklit data, cara pakai aplikasi E- Coklit Pantarlih Pemilu 2024, tutorial lengkap dan benar cara menggunakan coklit data. /Tangkap layar instagram/@kpu_ri
 
BERITA DIY - Berikut cara pakai aplikasi E-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, tutorial lengkap dan benar menggunakan coklit data pemilih.
 
Aplikasi E-Coklit merupakan aplikasi yang digunakan Pantarlih Pemilu 2024 untuk pencocokan atau coklit data secara elektronik.
 
Aplikasi E-Coklit ini didesain sedemikian rupa untuk mengakomodasi kinerja Panitia Pemutakhiran Data atau Pantarlih, dalam pencocokan dan penelitian data Pemilu 2024.
 
Namun sampai saat ini, tidak sedikit petugas Pantarlih yang masih kebingungan tentang bagaimana cara pakai aplikasi E-Coklit dengan benar.
 
Baca Juga: Cara Menggunakan Aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Ini Tutorial Cara Pakai Aplikasi Data Pemilih
 
Karena E-Coklit merupakan aplikasi penting dalam memuat data pemilih, dan hanya bisa diakses oleh petugas Pantarlih Pemilu 2024 yang resmi dilantik oleh PPS kelurahan setempat dan teregistrasi dengan PPK.
 

Dengan begitu petugas Pantarlih Pemilu 2024, harus mengetahui cara pakai aplikasi E-Coklit dengan benar, agar tidak ada kesalahan dalam coklit data pemilih.

Selain sebagai coklit data pemilih, aplikasi E-Coklit ini juga digunakan PPK untuk kontrol kinerja Pantarlih saat penelitian data lapangan, karena adanya link titik koordinat 
 
Sementara itu untuk link unduh aplikasi E-Coklit hanya dibagikan oleh petugas PPS kelurahan atau desa masing-masing.
 
Baca Juga: Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 Ditunda, Ini Jadwal Baru Pantarlih Dilantik RESMI KPU dan Masa Kerja
 
Simak tutorial cara pakai aplikasi E-Coklit dengan benar untuk Pantarlih Pemilu 2024 berikut:
 
Cara Pakai Aplikasi E-Coklit
 
1. Download aplikasi E-Coklit dari link yang telah dibagikan oleh petugas PPS Kelurahan
 
2. Masukkan alamat email dan password yang telah terdaftar di PPS Kelurahan masing-masing
 
3. Klik Masuk
 

4. Masukkan alamat lengkap dengan RT, RW di TPS masing-masing

5. Aktifkan lokasi HP
 
6. Klik gambar awan untuk unduh data
 
7. Akan muncul data pemilih yang akan di coklit
 
8. Pilih tanda merah pada bagian kiri nama pemilih
 
Baca Juga: Mengenal KPU Pantarlih Pemilu 2024: Ini Gaji, Tugas dan Masa Kerja Panitia Pendaftaran Pemilih
 
9. Klik Pilih Aksi
 
10. Sesuaikan dengan kondisi data yang sebenarnya yang telah dicoklit
 
11. Klik menu titik tiga di pojok kanan atas
 
12. Klik Sync All
 
Demikianlah cara pakai aplikasi E- Coklit Pantarlih Pemilu 2024, tutorial lengkap dan benar menggunakan coklit data pemilih.***
Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler