Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 Ditunda, Ini Jadwal Baru Pantarlih Dilantik RESMI KPU dan Masa Kerja

- 8 Februari 2023, 18:56 WIB
Pantarlih 2024 ditunda, simak jadwal baru Pantarlih dilantik Resmi KPU dan masa kerja.
Pantarlih 2024 ditunda, simak jadwal baru Pantarlih dilantik Resmi KPU dan masa kerja. /Instagram.com/@kpu_ri

BERITA DIY - Berikut informasi mengenai pelantikan Pantarlih 2024 ditunda, simak jadwal baru Pantarlih dilantik Resmi KPU dan masa kerja.

Pelantikan Pantarlih 2024 atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu yang harusnya digelar pada tanggal 6 Januari 2023 ditunda oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Sehingga penundaan tersebut mempengaruhi masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 yang awalnya dilaksanan pada tanggal 6 Februari 2023.

Meskipun pelatikan Pantarlih Pemilu ditunda, KPU telah merilis jadwal terbaru untuk pelantikan anggota Petugas Pemutkhiran Data Pemilih.

Pantarlih sendiri dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tentu memiliki kedudukan atau bertugas di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Masyarakat yang menjadi seorang KPU Pantarlih juga dari berbagai kalangan. Ada yang memilihnya dari kelurahan atau desa, RT, RW hinga masyarakat itu sendiri.

Tugas sebagai anggota KPU Pantarlih Pemilu 2024

- Melaksanakan penelitian dan juga pencocokan untuk data pemilih yang ada.

-Membantu pekerjaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dan juga melakukan penyusunan data.

- Menyampaikan hasul dari pencocokan yang telah dilakukan mengenai data pemilih.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x