BERITA DIY - Jadi dihapus atau tidak? Tenaga honorer wajib menyimak bocoran nasib dari Menpan RB, apakah menguntungkan?
Nasib tenaga honorer hampir di ujung tanduk. Pemerintah berencana menghapuskan tenaga honorer di sistem kepegawaian instansi pemerintah.
Penghapusan tenaga honorer ini akan mulai berlaku pada 28 November 2023. Hal tersebut tertulis dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan di era Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Ke depan, pemerintah merancang hanya ada dua jenis pegawai pemerintahan, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jadi hanya ada ASN.
Tapi hingga Februari 2023 ini, pemerintah belum memastikan bakal ke mana para tenaga honorer yang akan terdampak. Apalagi menurut pendataan tenaga non-ASN 2022 terdapat 2,3 juta tenaga non-ASN termasuk honorer.
Mengutip menpan.go.id, Menpan RB Abdullah Azwar Anas pun memberikan bocoran nasib tenaga honorer. Kira-kira menguntungkan atau tidak, ya?
Nasib tenaga honorer usai dihapus
Nasib tenaga honorer saat ini memang belum diputuskan. Akan tetapi, Menpan RB sudah menyiapkan 3 skema nasib tenaga honorer usai dihapus.
“Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” kata Menpan RB Azwar Anas.
Ada 3 skema nasib tenaga honorer yang dibocorkan oleh Menpan RB. Ketiganya diutarakan Menpan RB Azwar Anas saat bertemu Komisi II DPR, berikut rinciannya:
1. Semua tenaga honorer diangkat jadi ASN.
Terkait opsi ini, Menpan RB Azwar Anas memberi catatan bahwa diperlukan kekuatan keuangan negara yang cukup besar. Selain itu, perlu pertimbangkan juga kualitas dan kualifikasi tenaga honorer.
2. Tenaga honorer diberhentikan seluruhnya.
Hal yang perlu dipertimbangkan dari opsi ini menurut Menpan RB yaitu pelayanan publik akan terganggu. Apalagi, ada banyak ASN yang akan pensiun.
3. Diangkat jadi ASN dengan skala prioritas.
Untuk opsi pengangkatan dengan skala prioritas, saat sudah mulai dijalankan melalui seleksi PPPK 2022, terutama bagi tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan.
Demikian info jadi dihapus atau tidak? Tenaga honorer wajib menyimak bocoran nasib dari Menpan RB, apakah menguntungkan atau tidak.***