Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Menjadi Rp 69 Juta per Orang, Ini Rinciannya

22 Januari 2023, 12:45 WIB
Kemenag usulkan biaya haji naik menjadi Rp 69 juta per orang, cek rincian usulan biaya haji di sini. /Tangkapan layar youtube.com/@DPRRI

BERITA DIY – Simak informasi Kemenag usulkan biaya haji naik menjadi Rp 69 juta per orang. Cek di sini untuk rincian usulan biaya haji tahun 2023 M.

Beberapa hari ini banyak masyarakat yang membicarakan biaya haji. Hal ini karena Kemenag memberikan usulan kenaikan biaya haji.

Kemenag mengusulkan kenaikan biaya haji untuk per orang Rp 69 juta. Masyarakat banyak yang merasa keberatan dengan usulan biaya haji terbaru tersebut karena naik secara drastis.

Usulan kenaikan biaya haji ini, disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Komisi VIII DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Agama tanggal 19 Januari 2023. Rapat ini disiarkan langsung di Youtube resmi DPR RI.

Baca Juga: Benarkah Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta? Simak Rincian Biaya Haji yang Diusulkan Kemenag di Sini

Pada Rapat Kerja tersebut, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan BPIH 1444 H atau 2023 M. Sebelumnya dijelaskan anggaran BPIH pada tahun 2022 sebesar Rp 98.379.021.

Dengan rincian Bipih sebesar Rp 39.886.090 atau 59,46%. Lalu untuk nilai manfaat sebesar Rp 58.493.021 atau 40,54%.

Kemudian untuk usulan biaya haji 1444 H atau 2023 M, BPIH naik sebesar Rp 514.888 menjadi Rp 98.893.909. Untuk Bipih Rp 69.193.734 dan nilai manfaat Rp 29.700.175.

Menurut Yaqut Cholil kebijakan formulasi BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Baca Juga: Biaya Haji Tahun 2023 Naik Rp69 Juta Per Jemaah? Berikut Ini Penjelasan Kemenag Dilengkapi Info Kuota Haji

“Pembebanan BPIH harus menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya,” ucap Yaqut Cholil yang dikutip pada 22 Januari 2023 dari Youtube @DPRRI.

Tidak hanya biaya haji saja yang diusulkan nilainya berubah, pemerintah juga mengusulkan living cost atau biaya hidup yang diberikan kepada jamaah haji menjadi sebesar 1.000 real atau Rp 4.080.000. Biaya ini turun 500 real, dari sebelumnya 1.500 real.

“Usulan living cost dengan pertimbangan jamaah haji sudah menerima akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama berada di Arab Saudi,” ucap Yaqut Cholil.

Lalu rincian untuk Bipih Rp 69.193.734 yaitu untuk biaya penerbangan sebesar Rp 33.979.784. Kemudian biaya akomodasi Makkah sebesar Rp 18.768.000.

Baca Juga: Alasan Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta untuk Setap Jamaah Haji, Ini Kata Kemenag

Untuk biaya akomodasi Madinah Rp 5.601.840 dan biaya living cost atau biaya hidup Rp 4.080.000. Lalu untuk biaya Visa Rp 1.224.000 dan biaya paket layanan Masyair Rp 5.540.109.

Itulah rincian usulan Kemenag mengenai biaya haji 1444 H atau 2023 M, naik menjadi Rp 69 juta per orang.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler