Profil Lukas Enembe yang Kini Ditahan KPK: Kronologi Penangkapan hingga dari Partai Apa

10 Januari 2023, 18:13 WIB
Profil Lukas Enembe yang kini ditahan KPK dilengkapi kronologi penangkapan hingga partai apa. /Antara/Hendrina Dian Kandipi/

BERITA DIY - Berikut tersedia profil Lukas Enembe yang kini ditahan KPK. Simak juga kronologi penangkapan Lukas Enembe hingga partai apa.

Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, Selasa, 10 Januari 2023, resmi ditangkap oleh KPK. Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe ini terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.

KPK menduga Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi miliaran rupiah dari Rijatono Lakka atas sejumlah proyek infrastruktur di Papua.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lukas Enembe: Karier, Pendidikan, Istri, Asal Parpol, Ditahan KPK Kasus Apa? Cek di SINI

Lalu, seperti apa kronologi penangkapan Lukas Enembe oleh KPK? Dan seperti apa profil Lukas Enembe, termasuk dari partai apa?

Kronologi penangkapan Lukas Enembe

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap kronologi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Penangkapan Lukas Enembe hari ini tidak dadakan.

Sebelumnya tim KPK sudah beberapa hari memantau aktivitas Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua. 

"Tim juga bergerak ke lapangan beberapa hari yang lalu dan analisis kami hari ini memang harus dilakukan penangkapan sehingga kami lakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan upaya penangkapan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara.

Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

KPK menangkap Lukas Enembe di salah satu rumah makan bersama beberapa pihak lainnya. Disebutkan, saat penangkapan tak ada perlawanan dari Lukas Enembe.

"Informasi yang kami peroleh memang betul ditangkapnya di sebuah rumah makan, memang ada pihak-pihak lain tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka (LE)," ucap Ali.  

Usai penangkapan tersebut, tim KPK langsung membawa Lukas Enembe ke Jakarta. Ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Profil Lukas Enembe yang ditahan KPK

Dikutip dari papua.go.id, Lukas Enembe saat ini menjabat sebagai Gubernur Papua periode 2018-2023. Ia lahir di Mamit pada 27 Juli 1967.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Dipanggil KPK: Karier dan Dugaan Kasus

Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua dua periode. Sebelumnya, ia menjabat Gubernur Papua pada periode 2013-2018.

Berikut karier politik dari Lukas Enembe:

- Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2001–2006

- Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2007–2012

- Gubernur Provinsi Papua periode 2013–2018

- Gubernur Provinsi Papua periode 2018–2023

Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Dideportasi dari Papua Nugini

Perlu diketahui, sebelum menjadi seorang politikus, Lukas Enembe merupakan PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Ia tercatat tergabung dalam Partai Demokrat.

Ia penah menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2006-2011 dan periode 2011-2016. 

Pada Pemilu 2018, Lukas Enembe bersama wakilnya Klemen Tinal diusung sembilan partai. Yaitu Partai Demokrat, PKS, PPP, PKPI, PAN, NasDem, PKB, Hanura, dan Golkar. 

Demikian profil Lukas Enembe yang kini ditahan KPK dilengkapi kronologi penangkapan hingga partai apa.***

Editor: F Akbar

Sumber: ANTARA papua.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler