Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024 Lengkap Beserta Gaji PPK dan PPS

10 Januari 2023, 14:37 WIB
Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024, cek juga informasi gaji PPK dan PPS. /Ilustrasi Pixabay/@EmAji

BERITA DIY – Informasi daftar gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024 lengkap beserta gaji PPK dan PPS. Simak informasi gajinya di sini.

Gaji Panwaslu desa dan Panwaslu kecamatan di Pemilu 2024 sudah ditetapkan pada surat Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Besaran gaji yang diterima oleh Panitia Pengawas Pemilu atau disingkat Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di pemilu 2024 yaitu untuk Ketua Panwascam Pemilu 2024 digaji sebesar Rp2.200.000 perbulan.

Kemudian besaran gaji anggota Panwascam pemilu 2024 yaitu Rp 1.900.000. Selanjutnya besaran gaji Sekretaris Panwascam Pemilu yaitu Rp 1.550.000 perbulan.

Baca Juga: 15 Contoh Kisi-kisi Soal Tes CAT PPS Pemilu 2024 PDF Gratis Lengkap Kunci Jawaban dan Jadwal Seleksi

Kemudian untuk gaji Pelaksana teknis Panwascam pemilu 2024 yaitu Rp 900.000 per bulan. Untuk Panwaslu Desa atau Kelurahan digaji sebesar Rp 1.100.000 perbulan.

Selanjutnya untuk pengawas tempat pemungutan suara (TPS) digaji Rp 750.000. Itulah besaran gaji untuk Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di pemilu 2024.

Melansir dari infopemilu.kpu.go.id, gaji untuk ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yaitu sebesar Rp 2.500.000 perbulan dan gaji Anggota PPK sebesar Rp 2.200.000 perbulan.

Selanjutnya untuk gaji ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp 1.500.00 perbulan dan gaji anggota PPS sebesar Rp 1.300.000 perbulan.

Baca Juga: Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan di Pemilu 2024 Per Bulan Lengkap Jadwal Pelaksanaan Pemilu

Kemudian untuk masa kerja PPK berlangsung pada tanggal 4 Januari 2023 sampai 4 April 2024. Lalu untuk PPS berlangsung mulai tanggal 17 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

Adapun syarat pendaftaran sebagai anggota PKK dan PPS yang dilansir dari infopemilu.kpu.go.id yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia minimal 17 tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kua, jujur dan adil.

5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Baca Juga: Link Contoh Soal Tes CAT PPS Pemilu 2024 PDF Latihan Kisi-kisi Ujian Lengkap, Kunci Jawaban, Download Gratis

6. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

7. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan penjara 5 tahun atau lebih.

Berikut itulah informasi mengenai gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024 lengkap beserta gaji PPK dan PPS.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: infopemilu.kpu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler