Pj Gubernur Adalah Apa? Ini Arti Istilah yang sedang Ramai Usai Pelantikan Heru Budi Hartono

17 Oktober 2022, 17:20 WIB
Ketahui apa itu Pj Gubernur, istilah yang sedang ramai diperbincangkan usai pelantikan Heru Budi Hartono. /ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga

BERITA DIY – Simak arti dari Pj Gubernur adalah apa lengkap dengan istilah yang sedang ramai diperbincangkan usai pelantikan Heru Budi Hartono hari ini.

Saat ini istilah Pj Gubernur sedang ramai di masyarakat setelah dilantiknya Her Budiarto menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Kepala Sekretariat Presiden RI Heru Budi Hartono resmi dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Heru Budi Hartono dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Siapa Heru Budi Hartono Pj Gubernur Jakarta serta Ada Hubungan Apa dengan Jokowi dan Ahok? Ini Profilnya

“Hari ini, Senin, tanggal 17 Oktober 2022, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” jelas Tito Karnavian seperti dilansir dari ANTARANEWS, 17 Oktober 2022.

Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diberikan tiga instruksi khusus dari Presiden Joko Widodo, yaitu terkait banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.

Apa Itu Pj Gubernur?

Lalu, apa itu Pj Gubernur?

Pj Gubernur memiliki arti Penjabat Gubernur, yaitu orang yang dilantik untuk mengisi kekosongan posisi Gubernur karena berakhirnya masa jabatan.

Dikutip dari dpr.go.id, Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan bahwa Pj Gubernur diajukan oleh Kemendagri dan dipilih langsung oleh Presiden.

Baca Juga: Profil Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan, Riwayat Jabatan dan Partai Apa?

Junimart menjelaskan hal tersebut sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 10 tahun 2016.

Sesuai Pasal 65 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, berikut tugas dari Pj Gubernur:

  1. Memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang – undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD
  2. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat
  3. Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD
  4. Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama
  5. Mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan
  6. Mengusulkan pengangkatan wakol kepala daerah
  7. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan – undangan

Baca Juga: Daftar Nama Calon Pengganti Anies Baswedan Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta: Resmi Berhenti dari Jabatan Hari Ini

Itulah penjelasan tentang Pj Gubernur adalah apa, di mana saat ini sedang ramai diperbincangkan usai pelantikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler