Update UTBK SBMPTN 2023 Resmi Kemendikbud, TKA Dihapus! Ini Rangkuman UTBK SBMPTN dari Twitter & FR SBMPTNFess

7 September 2022, 16:54 WIB
Info UTBK 2022 2023 twitter, UTBK SBMPTN 2023, nilai UTBK 2022, twitter SBMPTN, bocoran soal UTBK 2022 dan FR UTBK SBMPTNFess. /Tangkap layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari info UTBK 2022 2023 twitter, UTBK SBMPTN 2023, nilai UTBK 2022, twitter SBMPTN, bocoran soal UTBK 2022 dan FR UTBK SBMPTNFess.

Ketahui update UTBK SBMPTN 2023 resmi dari Kemendikbud, TKA dihapus. Simak rangkuman soal UTBK SBMPTN dari Twitter dan FR SBMPTNFess.

SBMPTN merupakan salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri di Indonesia, yang mana berbasis pada ujian tulis dan diselenggarakan secara terbuka.

Sebelumnya tes materi UTBK SBMPTN 2022 ada 3, yakni tes potensi skolastik, tes kemampuan bahasa Inggris, dan tes kemampuan akademik ada TKA.

Baca Juga: Cara Melihat Pengumuman Skor UTBK SBMPTN 2022 di sbmptn.ltmpt.ac.id, Klik Link Ini untuk Download Sertifikat

Tes potensi skolastik sendiri dipakai untuk mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.

Sementara TKA merupakan tes mata pelajaran, terdiri dari matematika saintek, fisika, kimia dan biologi. Hari ini ramai di Twitter TKA bakal dihapus.

Misalnya seperti bahan yang dishare oleh SBMPTNFess, yang mana disebutkan seleksi nasional berdasar tes hanya berfokus ke kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.

Adapun pada SBMPTN 2023 hanya terdapat tes skolastik, yang mana berisi potensi kognitif, penalaran matematika, literasi bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Kemendikbud Mau Beri Tunjangan Profesi Guru PAUD - SMA hingga Rp20 Juta Tanpa Sertifikasi TPG

Mendikbud, Nadiem Makarim meluncurkan transformasi baru seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui Merdeka Belajar episode 22.

“Transformasi seleksi masuk PTN ini dibutuhkan untuk menjembatani transformasi kebijakan yang telah dilakukan di pendidikan dasar dan menengah, dan pendidikan tinggi,” ujar Nadiem.

Seleksi tersebut dibutuhkan untuk memastikan terjadinya transformasi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi. Terdapat sejumlah prinsip perubahan, antara lain mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik.

“Saat ini kita punya tiga jalur seleksi yakni seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes dan seleksi secara mandiri oleh PTN,” terang dia.

Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, lanjut dia, sebelumnya memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan pada pendidikan menengah. Akibat peserta didik tidak punya kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan aspirasi kelasnya.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru 2022 Apakah Dihapus, Apa Pengganti Sertifikasi Guru? Ini Penjelasan Lengkap Kemendikbud

Kemudian hanya mata pelajaran tertentu yang dipertimbangkan dalam seleksi, yang kemudian berdampak pada mata pelajaran lain menjadi dianggap tidak terlalu penting, dan fokus belajar tidak menyeluruh.

Ke depan, lanjut dia, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.

Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik. Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.

“Dengan demikian, peserta didik didorong untuk fokus pada keseluruhan pembelajaran serta menggali minat dan bakatnya sejak dini. Nantinya peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat,” jelas dia.

Seleksi nasional berdasarkan prestasi menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Berikutnya, seleksi nasional berdasarkan tes, yang mana seleksi akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Peserta Lolos SNMPTN 2022! Pengumuman SNMPTN Jam Berapa? Ini Cara Melihat snmptn.ltmpt.ac.id

Sebelumnya, pada jalur Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) ujian dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran yang secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran dan peserta didik kurang mampu menjadi lebih sulit untuk dapat sukses pada jalur ini.

“Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan,” kata dia lagi.

Dengan demikian, skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes.

Kemudian, dalam transformasi seleksi masuk PTN adalah melalui seleksi secara mandiri. Pada jalur ini, pemerintah mengatur agar seleksi diselenggarakan secara lebih transparan dengan mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi secara mandiri.

Sebelum pelaksanaan seleksi secara mandiri, PTN wajib mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas; metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, maupun metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan; serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi; masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi; dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler