Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI 2022 Secara Offline Mudah Lengkap dengan Syarat

10 Agustus 2022, 19:29 WIB
Cara daftar peserta BPJS PBI jadi prioritas untuk mendapatkan vaksinasi booster atau suntik vaksin ketiga gratis yang dilakukan mulai 12 Januari 2022. /Tangkap layar bpjs-kesehatan.go.id/bpjs

BERITA DIY - Simak cara daftar BPJS Kesehatan PBI 2022 secara offline dengan mudah dan lengkap dengan syaratnya.

PBI merupakan salah satu jenis kepesertaan yang disediakan oleh BPJS. BPJS PBI sendiri ialah Penerima Bantuan Iuran.

Sehingga peserta BPJS jenis ini tidak perlu lagi membayar iuran setiap bulan karena sudah dibayarkan oleh pemerintah.

Dilansir dari laman BPJS Kesehatan, PBI adalah fasilitas layanan bagi peserta yang tergolong fakir miskin atau termasuk dalam kategori orang tidak mampu.

Baca Juga: Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang atau Rusak Secara Offline dan Online dengan Mudah Anti Ribet

BPJS Kesehatan PBI sekaligus menjadi alternatif solusi bagi masyarakat yang keberatan untuk membayar iuran BPJS secara mandiri setiap bulan.

Tidak hanya itu, masyarakat yang kini menjadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri bisa beralih ke BPJS Kesehatan PBI selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Berikut syarat daftar BPJS Kesehatan PBI 2022:

- WNI Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Oleh karenanya, peserta BPJS PBI baru mulai berlaku sejak didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan melalui penetapan oleh Menteri Sosial.

Baca Juga: Tutorial Cek Tunggakan Iuran BPJS dan Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan Secara Online di Aplikasi JKN Mobile

Cara daftar BPJS Kesehatan PBI 2022:

Tata cara pendaftaran BPJS Kesehatan PBI sudah diatur sebagaimana Permensos Nomor 21 Tahun 2019.

"PBI Jaminan Kesehatan bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial yang ditetapkan oleh menteri," tulis Pasal 4 Ayat (1) Permensos Nomor 21 Tahun 2019.

Untuk pendaftaran BPJS Kesehatan PBI harus dilakukan secara offline melalui kementerian terkait.

Pada tahap pertama, pendataan akan dilakukan oleh Kementerian Sosial/Dinas Sosial kabupaten/kota sesuai kriteria yang telah ditentukan pemerintah pusat.

Baca Juga: Cek BSU 2022 Bulan Agustus, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Pesan untuk Calon Penerima BLT Subsidi Gaji

Kemudian kepesertaan baru akan ditetapkan oleh Menteri Sosial melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

Masyarakat pun diizinkan untuk melakukan penggantian, penghapusan, atau penambahan kepesertaan BPJS Kesejatan PBI.

Demikian informasi mengenai cara daftar BPJS Kesehatan PBI 2022 secara offline dengan mudah dan lengkap dengan syaratnya.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler