Bantuan Korban PHK Cair Rp2,4 Juta Cuma Modal KTP dan KK: Link, Cara Daftar, Syarat dan Alur Seleksi

7 Juli 2022, 05:15 WIB
Ilustrasi - Ada bantuan untuk korban PHK sebesar Rp2,4 juta. /Pexels/Ahsanjaya

BERITA DIY - Info ada bantuan korban PHK yang cair senilai Rp2,4 juta di sini. Terlebih orang hanya modal KTP dan KK. Berikut link, cara daftar, syarat dan alur seleksi.

Para korban PHK kini tak usah khawatir. Pasalnya ada bantuan Rp2,4 juta yang cair salah satunya kepada golongan orang yang kehilangan pekerjaan.

Tak perlu repot, korban PHK hanya perlu menyiapkan KTP, KK, dan HP yang tersambung dengan koneksi internet untuk daftar di link yang akan disebutkan di sini.

Sejak wabah Covid-19 melanda, banyak orang yang menjadi korban PHK alias kehilangan pekerjaan alhasil kini menjadi pengangguran. Dengan begitu, pemeirntah memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Awas Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Ini Penyebabnya, Begini Solusi Jika Sertifikat Pelatihan Tidak Muncul

Adapun tujuan adanya bansos adalah untuk membantu orang yang kesulitan akibat pandemi agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Orang yang terkena PHK juga diutamakan untuk mendapatkan bantuan tertentu karena dinilai menjadi salah satu golongan yang paling terdampak wabah.

Ada berbagai macam jenis bantuan yang disediakan oleh Pemerintah dan menargetkan kepada orang-orang tertentu.

Misalnya adalah bansos BSU atau BLT Subsidi Upah untuk golongan karyawan. Lalu adapula bantuan BPUM untuk pelaku UMKM, hingga program PKH untuk tujuh kriteria seperti ibu hamil, anak balita, dll.

Baca Juga: Login prakerja.go.id Pengangguran Bisa Dapat Uang Rp10 Juta Sebulan Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35

Lebih lanjut, pemerintah juga menyiapkan bansos untuk golongan orang yang terkena PHK, ialah Kartu Prakerja yang akan memasuki Gelombang 36.

Kartu Prakerja sebenarnya dibuka untuk beberapa golongan, salah satunya adalah masyarakat yang terkena PHK atau kehilangan pekerjaan.

Berikut syarat lainnya daftar Kartu Prakerja, dikutip dari laman prakerja.go.id:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja, Bisa Dapat Rp5 Juta Per Bulan Tanpa Lolos Seleksi Gelombang 35, Ikuti Cara Ini

- Belum menerima bansos lainnya selama Covid-19

- Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa hingga Pegawai BUMN/BUMD

- Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang boleh daftar Kartu Prakerja

Bagi pengangguran atau korban PHK yang memenuhi syarat Kartu Prakerja di atas, maka segera siapkan KTP, KK, HP/perangkat yang tersambung dengan internet.

Inilah link dan cara daftar hingga alur seleksi Kartu Prakerja:

1. Buka pencarian Google

2. Klik link daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id (klik DI SINI)

Baca Juga: Bocoran Tanggal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 35, Ini Ciri-Ciri Pendaftar yang Bakal Lolos

3. Pilih menu 'Daftar Sekarang' untuk buat akun

4. Masukkan email dan password

5. Verifikasi pembuatan akun dengan cek email dari Kartu Prakerja

6. Klik link yang masuk di email

7. Login akun Kartu Prakerja

Baca Juga: Akses www.prakerja.go.id, Login Akun Kartu Prakerja Cek Lolos NIK dan Cara Beli Pelatihan Gelombang 34 dan 35

8. Isi data diri sesuai KTP dan KK

9. Unggah swafoto KTP

10. Ikuti tes seleksi online

11. Klik 'Gabung Sekarang' Gelombang 36 jika sudah dibuka

Mengenai kapan Kartu Prakerja Gelombang 36 dibuka, pendaftar bisa memantau akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 35 Ditutup, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi dan Tanda Lolos Seleksi

Apabila nantinya dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja, maka berhak mendapatkan saldo Rp1 juta yang hanya bisa digunakan untuk beli pelatihan.

Beli pelatihan yang diinginkan dan nonton hingga selesai. Jika sudah, maka dana Rp2,4 juta akan cair dalam empat bulan berturut-turut. Jadi penerima Kartu Prakerja mendapat Rp600 ribu per bulan.

Selain itu, ada bonus Rp150 ribu jika penerima Kartu Prakerja bersedia mengisi formulir survey sebanyak tiga kali.

Demikian bantuan korban PHK yang cair Rp2,4 juta beserta link, syarat, dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 36.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler