Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Halal Sesuai Syariat Islam: Hewan, Alat, dan Orang yang Menyembelih

5 Juli 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar dan halal sesuai syariat Islam: hewan, alat, dan orang yang menyembelih. /PIXABAY/@ulleo

BERITA DIY - Simak informasi bagaimana tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar dan halal sesuai syariat Islam. Dalam artikel ini juga dilengkapi dengan syarat hewan kurban, alat yang digunakan, dan syarat orang yang menyembelih hewan kurban.

Idul Adha 1443 Hijriah tinggal menghitung hari, ada banyak persiapan yang harus dilakukan dalam menyambut Hari Raya umat Islam ini.

Salah satu ibadah yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha yaitu melaksanakan kurba. Dalam melaksanakan kurban ada banyak hal yang perlu diperhatikan.

Islam sudah mengatur secara sempurna tentang hal-hal yang berkaitan dengan ibadah tidak terkecuali ibadah kurban yang dilakukan satu kali dalam satu tahun.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha 2022 Tanggal Berapa? Ini Perayaan Hari Raya Kurban Menurut Pemerintah, NU, dan Muhammadiya

Sebelum melaksanakan kurba sangat penting untuk mengetahui apa saja syarat hewan yang akan dikurbankan, alat yang akan digunakan apakah sudah sesuai dengan syariat Islam atau belum, dan syarat orang yang akan melakukan penyembelihan.

Memastikan bahwa hewan, alat, dan kriteria orang yang akan menyembelih hewan kurban merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa daging hewan kurban halal dan higienis untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Dikutip dari laman Bogorkab, berikut ini syarat hewan kurban, alat yang akan digunakan, dan syarat yang perlu dipenuhi oleh orang yang akan menyembelih hewan kurban:

1. Syarat hewan kurban

- Binatang ternak

- Tidak cacat

- Tidak kurus

- Cukup umur

- Harus dalam keadaan sehat

Baca Juga: Apa Bedanya Kurban Nadzar dengan Kurban Sunnah? Begini Penjelasan Buya Yahya

2. Syarat orang yang menyembelih hewan kurban

- Laki-laki muslim dan dewasa atau sudah baligh

- Sehat jasmani dan rohani

- Memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang penyembelihan yang halal dan benar

- Diutamakan yang sudah berpengalaman

3. Syarat alat yang digunakan

- Pisau terbuat dari bahan anti karat

- Ukuran 1,5 kali lebar leher hewan, untuk kambing minimal panjang 20 cm dan untuk sapi minimal 30 cm

- Pisau harus tajam

- Senantiasa dijaga kebersihan semua alat yang digunakan

Dikutip dari laman Sumbarprov, berikut ini tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam yang halal dan higienis:

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Idul Adha 2022 Singkat tentang Kurban, Mengharukan dan Bikin Menangis Jamaah

1. Menyebut nama Allah

Hal ini sesuai dengan yang sudah dijelaskan dalam Al-Quran surat Al An'am ayat 121.

Artinya: “Dan janganlah kamu sekalian memakan daging binatang-binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.”

2. Membaca sholawat Nabi Muhammad SAW

“Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad.”

3. Posisikan hewan kurban ke sisi kiri dan menghadap kearah kiblat

4. Orang yang menyembelih hewan kurban dianjurkan untuk meletakkan kaki di bagian samping hewan.

5. Membaca takbir sebanyak tiga kali secara bersama-sama

6. Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban

7. Menggunakan pisau yang tajam agar tidak menyakiti hewan kurban

8. Syarat sah penyembelihan hewan kurban harus memutus tiga saluran di leher bagian depan meliputi saluran pernafasan, saluran makan, dan dua pembuluh darah.

9. Setelah disembelih hewan kurban hanya boleh diproses lebih lanjut apabila sudah benar mati.

Baca Juga: Apa Hukum Orang Mampu Tapi Tidak Berkurban Saat Idul Adha? Berikut Ayat Al-Qur’an dan Hadits tentang Kurban

Itulah informasi tentang tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar sesuai syariat Islam, mulai dari hewan, alat, sampai orang yang menyembelih.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler