BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari login BSU kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima, BSU BPJS kapan cair dan info pencairan BSU terbaru.
Yuk ketahui tanda BSU Subsidi Upah 2022 tersebar, Kemnaker buka suara. Cek status penerima BLT Subsidi Gaji lewat SMS BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui dalam menjalankan bantuan subsidi upah, Kemnaker selama ini selalu menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang layak dapat BSU.
Adapun syarat dasar pekerja mendapatkan bantuan subsidi upah, antara lain memenuhi persyaratan gaji yang ditetapkan Kemnaker dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk cek daftar nama pekerja yang masuk jadi penerima bantuan subsidi upah, masyarakat bisa mengakses link yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
BSU atau bantuan subsidi upah merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker dengan tujuan membantu pekerja yang terimbas pandemi COVID-19.
Berikut ini adalah syarat dapat BSU 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus sebagai karyawan peneirma upah/gaji
3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
4. Terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan
5. Memiliki rekening Bank Himbara
Simak cara cek dapat BLT subsidi gaji 2022 berikut ini:
1. Kunjungi link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (klik DI SINI) atau melalui BSU Kemnaker Bantuan Subsidi Upah (klik DI SINI).
2. Isi NIK KTP
3. Ketik nama lengkap
5. Ketik tanggal lahir
Setelah itu, sistem kemudian akan memberikan pemberitahuan mengenai status penerima BSU. Jika merujuk pada tahun lalu, karyawan yang memiliki rekening Bank Himbara secara otomatis akan mendapat transfer Rp1juta.
Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara akan tetap mendapat BSU sejauh memenuhi syarat sebab Kemnaker membukakan rekening kolektif.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Basis data penerima BSU Subsidi Upah juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu mutlak.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.
Pada bulan Mei 2022 lalu, ada kabar baik bahwa BSU dari Kemnaker mulai dicairkan. Hal itu diungkapkan oleh salah seorang penerima BLT Subsidi Gaji.
"Di link SSO waktu saya cek sudah muncul status dapat BSU 2022 atau tidak," beber Ari, sapaan akrabnya kepada BeritaDIY, Sabtu, 14 Mei 2022.
Menanggapi status yang beredar itu, Berita DIY mencoba melakukan konfirmasi pada situs Kemnaker. Di situ dijelaskan BSU sedang dalam proses penyiapan.
Artinya meski telah muncul pesan bahwa BSU 2022 sudah disalurkan, hal itu tak benar. Maka pekerja tak perlu khawatir jika dapat notif itu namun belum ditransfer.
Kemnaker pun menegaskan bahwa jika proses pencairan tiba, pihaknya akan memberikan update di media sosial resmi untuk memberi tahu progres pencairannya.
WhatsApp ke 081380070175 untuk cek status penerima bantuan subsidi gaji (BSU) senilai Rp 1 juta secara online.
Demikian penjelasan tanda BSU Subsidi Upah 2022 tersebar, Kemnaker buka suara. Cek status penerima BLT Subsidi Gaji lewat SMS BPJS Ketenagakerjaan.***