Cek Syarat Pekerja Dapatkan BSU Rp1 Juta, Simak Alur Penyaluran dan Cara Daftar di Link bsu.kemnaker.go.id

- 22 Juni 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi. Cek syarat kriteria pekerja buruh mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker. Simak alur penyaluran dan cara daftar dengan login di bsu.kemnaker.go.id
Ilustrasi. Cek syarat kriteria pekerja buruh mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker. Simak alur penyaluran dan cara daftar dengan login di bsu.kemnaker.go.id /Tangkap layar kemnaker.go.id

BERITA DIY - Simak syarat kriteria pekerja dan buruh untuk dapatkan BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker beserta alur penyaluran dan cara daftar.

Informasi penyaluran dan cara daftar BSU BLT Subsidi Gaji dapat diakses dengan login di bsu.kemnaker.go.id.

Program BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali akan diberikan oleh Kemnaker kepada para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.

Para pekerja dan buruh yang layak mendapatkan BSU ialah yang telah memenuhi syarat kriteria dari Kemnaker.

Salah satu syarat wajib untuk mendapatkan BSU yaitu pekerja berkewarganegaraan Indonesia yang memiliki gaji atau upah paling besar Rp3,5 juta.

Baca Juga: Awas BSU Tidak Ditransfer ke 5 Rekening Ini, Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah di Link BPJS Ketenagakerjaan?

Berikut merupakan syarat kriteri pekerja atau buruh calon penerima BSU BLT Subsidi Gaji yang berlaku pada aturan tahun 2021:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki gaji/upah paling besar senilai Rp3,5 juta

Tujuan dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan yaitu untuk mempertahankan dan meningkatkan ekonomi pekerja atau buruh saat pandemi.

Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi syarat kepada Kemnaker.

Data para pekerja calon penerima BSU telah melalui proses validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BSU 2022 di Kemnaker.go.id & BPJS Ketenagakerjaan, Penerima 3 Tanda Ini Pasti Dapat Subsidi Upah

Pekerja atau buruh yang layak dan telah memenuhi syarat dan lolos dalam dalam screening Kemnaker akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN.

Untuk sampai di tangan penerima, Kemnaker telah bekerja sama dengan Bank Himbara untuk proses penyaluran bantuan kepada pekerja/buruh.

Bagi para pekerja yang belum mempunyai rekening pada bank HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia akan dibuatkan rekening baru oleh Kemnaker.

Berikut cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh melalui website bsu.kemnaker.go.id berdasarkan aturan tahun 2021:

- Akses laman website Kemnaker atau klik di sini bsu.kemnaker.go.id

- Kemudian lakukan pendaftaran, dengan klik 'Daftar Sekarang'

Baca Juga: Cek Jadwal BSU Upah 2022 Kapan Cair via 4 Status Ini, WA BPJS Ketenagakerjaan Jika BLT Subsidi Gaji Tak Cair

- Setelah itu, lengkapi profil data diri Anda seperti biodata (NIK KTP, nama, nama ibu kandung, foto) dan data akun (email, no. HP, password).

- Ikuti proses pendaftaran akun hingga selesai

- Jika sudah selesai, masuk ke dalam akun dengan klik Login

- Cek menu pemberitahuan

- Pekerja/buruh akan mendapatkan notifikasi pada layar, jika terdaftar sebagai penerima BSU

- Apabila pekerja tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Belum Memenuhi Syarat"

Baca Juga: Info Terbaru Jadwal BSU Tahun 2022 Cair ke Pekerja yang Masuk Penerima Jika Nama Muncul di Link Ini

Itulah syarat kriteria pekerja dan buruh untuk dapatkan BSU BLT Subsidi Gaji beserta alur penyaluran dan cara daftar dengan login di bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x