BERITA DIY - Jadwal BSU BLT Subsidi Gaji kapan cair dan syarat pekerja yang diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan upah dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja bisa menjadi prioritas program BSU BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Sektor pekerja yang diprioritaskan berdasarkan syarat BSU di tahun 2021, untuk tahun 2022 belum ada keterangan resmi mengenai bidang mana yg diutamakan.
Golongan pekerja yang menjadi prioritas utama penerima BSU BLT Gaji yaitu salah satunya pekerja pada sektor industri barang konsumsi.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Link SSO untuk Dapat BLT BSU Rp 1 Juta Cair Juni 2022?
Selain itu ada juga pekerja yang menjadi target utama penyaluran BLT Gaji yaitu yang membidangi sektor properti dan real estate.
Berikut merupakan sektor-sektor industri perusahaan yang pekerjanya menjadi prioritas untuk dapat mendapatkan BSU BLT Gaji:
- Pekerja di sektor industri barang konsumsi
- Pekerja di sektor transportasi, aneka
- Pekerja di sektor properti dan real estate
- Pekerja di sektor perdagangan & jasa
Syarat BSU BLT Subsidi Gaji
Selain itu, adapun syarat-syarat mutlak yang harus terpenuhi oleh pekerja calon penerima BLT Subsidi yang telah ditetapkan Kemnaker.
Salah satu syaratnya adalah memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta atau sesuai dengan UMR masing-masing daerah.
Berikut syarat utama BSU yang harus dipenuhi pekerja untuk dapatkan BLT Subsidi Gaji Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan:
- WNI dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta
Untuk informasi BSU BLT Subsidi Gaji kapan cair, hingga saat ini belum ada pengumuman lebih lanjut dari pihak Kemnaker ataupun BPJS Kesehatan.
Bagi para pekerja yang mengikuti program BSU BLT Subsidi Gaji, akan mendapatkan bantuan upah sebesar Rp500.000/bulan dan akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta/dua bulan.
Cara Daftar BSU BLT Subsidi Gaji
Berikut cara daftar BSU bagi para pekerja yang ingin mendapatkan prioritas BLT Subsidi Gaji melalui website kemnaker.go.id:
- Pastikan diri Anda merupakan salah satu pekerja dari sektor perusahaan yang diprioritaskan
- Akses website Kemnaker atau klik di sini kemnaker.go.id
- Klik Login dan lakukan pendaftaran terlebih dahulu di laman ini
- Lengkapi data diri seperti foto profil, biodata, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Jika sudah, cek pemberitahuan secara berkala untuk mengetahui informasi sebagai penerima BSU BLT Subsidi Gaji atau tidak
- Untuk pekerja yang terpilih menjadi penerima BSU, terdapat keterangan notifikasi 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.
- Sedangkan, bagi pekerja yang tidak terpilih sebagai penerima, terdapat keterangan notifikasi 'belum memenuhi syarat'
Itulah jadwal BSU kapan cair BLT Subsidi Gaji Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan beserta syarat pekerja prioritas dan cara daftar.***