Selamat, BSU 2022 Cair Ke 8,8 Juta Pekerja, Segera Cek Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah Bukan Web BPJS

- 13 Juni 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi selamat, BSU 2022 kembali cair ke 8,8 juta pekerja, segera cek daftar penerima bantuan subsidi upah, bukan di web BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi selamat, BSU 2022 kembali cair ke 8,8 juta pekerja, segera cek daftar penerima bantuan subsidi upah, bukan di web BPJS Ketenagakerjaan. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY – Selamat, BSU 2022 kembali cair ke 8,8 juta pekerja atau buruh, segera cek daftar penerima bantuan subsidi upah, bukan di website BPJS Ketenagakerjaan tapi di link akhir artikel ini.

Pemerintah memastikan bahwa 8,8 juta pekerja atau buruh pada tahun 2022 akan mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp1 juta per pekerja yang memenuhi syarat.

Kepastian cairnya BSU 2022 disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, yang menyebutkan bahwa pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah sebagai bentuk perlindungan pekerja atau buruh dalam masa pandemik Covid-19.

"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," dikutip BERITA DIY melalui akun Instagram, @kemnaker, pada 6 April 2022.

Baca Juga: Tanda BSU Subsidi Upah 2022 ke Pekerja Bocor, Kemnaker Buka Suara! Cek Status via SMS BPJS Ketenagakerjaan

kriteria penerima BSU 2022 sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu diketahui, pada tahun pertama, 2020, BSU disalurkan, bantuan subsidi upah diperuntukan kepada pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dan berada di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditentukan pemerintah.

Sedangkan BSU 2022 akan menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu syarat penerima bantuan subsidi upah pada tahun ini.

Untuk waktu tanggal dan mekanisme penyaluran BSU 2022, pihak Kemnaker belum ada rilis resmi hingga kini. Begitu juga dengan cara cek daftar penerima BSU 2022 belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari Kemnaker. Sedangkan dalam lama resmi BSU Kemnaker 2022 masih cara daftar penerima tahun 2021.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x