Banpers BPUM 2022 Kapan Cair? Ini Syarat untuk Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu

10 Juni 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi - Informasi Banpres BPUM 2022 kapan cair dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 600 ribu. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Banpres BPUM 2022 kapan cair menjadi pertanyaan banyak orang. Simak syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 600 ribu berikut ini.

Pemerintah akan kembali mencairkan Banpres BPUM atau BLT UMKM di tahun ini. Rencananya ada 12,8 juta pelaku usaha yang akan diberi bantuan tersebut.

Seperti diketahui, Banpres BPUM merupakan salah satu program bantuan yang diluncurkan selama pandemi Covid-19.

Pemerintah memberikan BLT UMKM ke masyarakat untuk menambah modal usaha dan menggerakkan perekonomian yang terkena dampak pandemi.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Pakai KTP untuk Pelaku Usaha, BLT UMKM Rp 600 Ribu Bakal Cair ke 12,8 Juta Orang

BLT UMKM pernah disalurkan Kemenkop UKM pada 2020 dan 2021. Namun, setiap tahunnya nominal bantuan sosial ini berbeda.

Kemenkop UKM memberikan BLT UMKM pada 2020 dengan besaran Rp 2,4 juta. Sedangkan pada 2021, Banpres BPUM diberikan sebesar Rp 1,2 juta.

Nah, pada tahun ini, rencananya Kemenkop UKM memberikan bantuan Rp 600 ribu kepada UMKM. 

“BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun,” ungkap Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satriya dikutip dari Antara, Jumat, 3 Juni 2022.

Baca Juga: Segera Cair! BLT UMKM Rp 7,68 Triliun Akan Dibagikan ke 12,8 Juta Pelaku Usaha Mikro, Cek di Eform BRI?

Eddy belum menjelaskan secara rinci skema penyaluran dan sasaran penerima BLT UMKM 2022, termasuk kapan Banpres BPUM Rp 600 ribu mulai cair kapan.

Jika menengok sebelumnya, pencairan Banpres BPUM dilakukan pemerintah melalui BRI dan BNI.

Bahkan, masyarakat bisa mengakses link resmi BRI dan BNI untuk mengecek penerima BLT UMKM. Berikut cara cek penerima Banpres BPUM:

Eform BRI

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Info Baru BPUM Juni 2022: 3 Golongan Ini Pasti Dicoret dari Daftar 12,8 Juta Penerima BLT UMKM Rp 7,68 Triliun

BPUM BNI

- Masuk melalui link resmi yaitu banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
- Kemudian akan muncul nama menjadi penerima BPUM.

Untuk tahun ini belum diketahui cara tersebut berlaku kembali atau tidak sebab pemerintah belum mengetok palu aturan penyaluran BLT UMKM 2022.

Meski begitu, sudah ada bocoran syarat pelaku usaha agar bisa mendapatkan Banpres BPUM Rp 600 ribu. Di antaranya:

1. Pelaku usaha harus WNI.

Baca Juga: 10 Langkah Cairkan BLT UMKM, Ada 12,8 Juta Pelaku Usaha Mikro Dapat BPUM Rp 600 Ribu

2. Merupakan pelaku usaha yang masuk golongan usaha mikro.

3. Bukan penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN).

4. Bukan ASN.

5. Bukan anggota TNI.

Baca Juga: Tanda Orang Dapat BLT UMKM, BPUM 2022 Rp 600 Ribu Dibagikan ke 12 Juta Pelaku Usaha Mikro

6. Bukan anggota Polri.

Demikian bocoran syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 600 ribu. Pemerintah belum menetapkan Banpres BPUM 2022 mulai cair kapan.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler