BERITA DIY - Simak 10 langkah mencairkan BLT UMKM. Tahun ini akan ada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang mendapatkan BPUM Rp 600 ribu.
BLT UMKM atau BPUM adalah bantuan tambahan modal dari pemerintah yang dikhususkan bagi pelaku usaha mikro.
Bansos ini diberikan pertama kali pada 2020, saat pandemi Covid-19 mulai melanda dan dilanjutkan pada tahun 2021.
Baca Juga: Tanda Orang Dapat BLT UMKM, BPUM 2022 Rp 600 Ribu Dibagikan ke 12 Juta Pelaku Usaha Mikro
Meski program berlanjut, ada perbedaan nominal yang diberikan pemerintah dari tahun ke tahun.
Di tahun awal penyaluran, BPUM diberikan sebesar Rp 2,4 juta. Tahun kedua atau 2021, BLT UMKM disalurkan Rp 1,2 juta.
Nah, pada tahun 2022 ini, pemerintah akan memberikan BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu.
Besaran bansos BPUM Rp 600 ribu ini disamakan dengan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN).